Harian Equator
Sabtu, 22 Maret 2008
Milton: Hanya Gubernur Tak Sejutu
Jakarta,- Perjuangan rakyat wilayah timur Kalbar ingin membentuk Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin gigih. Walau tanpa didampingi pejabat elite Kalbar (eksekutif), tim pemekaran PKR tetap jalan dan semakin penuh percaya diri. Komisi II DPR-RI menjamin terbentuknya PKR.
Tidak dapat dipungkiri, pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) sangat berpengaruh terhadap perpolitikan Kalbar. Perjuangan pembentukan Kapuas Raya dinilai hanya mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah kabupaten. Sementara dukungan kaum elit Kalbar masih dipertanyakan.
“Kita sangat menyayangkan atas ketidakhadiran kalangan eksekutif Kalbar dalam audiensi ke Komisi II DPR-RI. Meskipun demikian, tanpa kehadiran mereka tidak ada pengaruhnya terhadap perjuangan Provinsi Kapuas Raya,” ungkap Drs Milton Crosby, M.Si, koordinator pembentukan Provinsi Kapuas Raya usai audiensi bersama tim Otonomi Daerah Komisi II DPR-RI di ruang KK 1 Komisi I, Rabu (19/3).
Dijelaskan Milton, pemerintah Kalbar bukannya tidak mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Secara administrasi dan politik, gubernur dan DPRD Kalbar telah mengeluarkan rekomendasi mendukung Kapuas Raya. “Kita tidak mengharapkan orang Pemda Kalbar untuk hadir dalam audiensi ini. Kita hanya mengharapkan hak inisiatif DPR-RI sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri dalam mewujudkan Provinsi Kapuas Raya,” paparnya.
Pembentukan provinsi Kapuas Raya atas permintaan rakyat, khususnya di wilayah timur Kalbar. Mereka yang hadir kurang lebih 50 orang tokoh masyarakat, belum termasuk kalangan eksekutif dan legislatif di lima kabupaten yang mendukung terbentuknya PKR. Tujuan audiensi ingin meyakinkan pemerintah pusat melalui DPR-RI bahwa pembentukan PKR merupakan kepentingan negara Indonesia. “Sedangkan yang tidak setuju, hanya satu orang yaitu gubernur, itupun dalam konteks pribadi bukan kelembagaan atau atas nama pemerintah. Saya sendiri berbicara atas nama pemerintah daerah yang mengakomodir kepentingan masyarakat wilayah timur Kalbar. Gubernur Kalbar saat ini, mau tidak mau dan suka tidak suka harus mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya secara kelembagaan,” ungkap orang nomor satu di Sintang itu.
Ketua Pokja Pemekaran Komisi II DPR-RI, Drs Chozin Chumaidy mengatakan, tidak ada kata yang tidak pantas untuk menjadikan PKR sebagai sebuah provinsi baru di wilayah Kalbar. Semua persyaratan pembentukan PKR yang dipegangnya sudah lengkap. Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, pertimbangan mendasar dibentuknya provinsi karena wilayah timur Kalbar miliki kawasan perbatasan dengan negara Malaysia. “Kita akan angkat persoalan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dalam rapat internal Komisi II. Tentunya, kita juga menginginkan Kapuas Raya segera terbentuk menjadi provinsi dalam waktu yang cepat,” tegasnya.
Anggota Komisi II Andi Yuliani Paris menegaskan, tidak ada potensi konflik atau terpecahnya persatuan adat dengan dibentuknya Provinsi Kapuas Raya. Dengan adanya dukungan dari semua komponen masyarakat, maka Komisi II harus menyikapi serius pembentukan Provinsi Kapuas Raya. “Kita dari Komisi II akan verifikasi persyaratan yang telah disampaikan. Kemudian, secepatnya kita akan melaksanakan kunjungan ke wilayah Kapuas Raya,” ujar Yuliani.
Anggota Komisi II lainnya perwakilan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ny Edy Mihadi mengatakan lengkapnya persyaratan pembentukan provinsi baru serta mendapatkan dukungan masyarakat. Tidak ada alasan Provinsi Kapuas Raya untuk tidak diwujudkan. Ia berjanji akan menggiring pembentukan PKR hingga terwujud melalui hak inisiatif DPR-RI. “Secepatnya akan kita usahakan mewujudkan Provinsi Kapuas Raya karena dianggap penting untuk menyelamatkan kawasan perbatasan,” tegas Edy Mihadi.
Sebelumnya, tidak ada satu pun yang optimis pertemuan antara tim pembentukan Provinsi Kapuas Raya dengan Komisi II DPR-RI bakal terlaksana. Jadwal di Gedung Senayan sendiri yang sebelumnya telah mengagendakan pertemuan tersebut sempat dihilangkan. Namun, pertemuan tertutup antara Sekretaris Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalbar Drs Zainuddin Isman, M.Phil bersama Choxin Chumaidy satu hari sebelumnya, melahirkan pertemuan dadakan tersebut.
Sementara kontingen dari Kalbar sendiri mendatangi Gedung DPR-RI dengan jumlah puluhan orang. Sebut saja para kepala daerah dari lima kabupaten begitu bersemangat menghadiri pertemuan. Mereka antara lain Bupati Sintang Milton Crosby, Bupati Sanggau Yansen Akun Effendy, Wakil Bupati Sekadau Abun Ediyanto, Wakil Bupati Melawi Firman Montaco, serta Bupati Kapuas Hulu Abang Tambul Husin. Sementara pimpinan lembaga politik dari lima kabupaten tersebut juga tak ketinggalan, di antaranya Ketua DPRD Sintang Mikael Abeng, Wakil Ketua DPRD Sanggau Yordanus Pinjamin, Ketua DPRD Sekadau Yuni Yudarno, Ketua DPRD Melawi Sukiman, serta Ketua DPRD Kapuas Hulu Gusti Effendi. Tampak di antara para tokoh masyarakat seperti Sultan Sintang Kesuma Negara 5 Pangeran Ratu Tri Negara Raden Ikhsan Perdana, hingga tokoh masyarakat Sekadau H Umar Jafar, kakak kandung Mantan Gubernur Usman Jafar.
Pertemuan sebelumnya dijadwalkan berlangsung pukul 12.00. Sejak pukul 11.00, ruang rapat telah disesaki masyarakat. Tiba-tiba pukul 11.46, anggota DPR-RI M Akil Mochtar memasuki ruang sidang. Kedatangannya sontak mendapat sambutan hangat. Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut kemudian menyalami satu persatu para kontingen. Tidak lama kemudian menyusul Walman Siahaan, anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera. Terakhir Anggota DPD-RI Maria Goretty duduk melengkapi para pejabat negara asal Kalbar.
Tepat pukul 12.30, para anggota Komisi II yang ditunggu-tunggu hadir. Lima anggota komisi tersebut dipimpin langsung Chozin Chumaidy. Bersamanya tampak Andi Yuliani Paris, Pastur Saut M Hasibuan, Syaifullah Maksum, serta Edi Minhadi.
Ketua DPRD Kalbar Ir H Zulfadhli ditemui secara terpisah menyebut pertemuan itu sebagai upaya politik yang mereka lakukan. Ketidakhadiran satu pun wakil dari Pemerintah Provinsi Kalbar tidak menjadi sebab gerak langkah Provinsi Kapuas Raya bakal tersendat. “Ini upaya politik, maka di sini menjadi peran kami (DPRD). Maka tak menjadi masalah meskipun tanpa kehadiran wakil dari pemerintah provinsi,” ungkap Zulfadhli. (amk)
Saturday, March 22, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment