Saturday, March 15, 2008

Mahfud, Jimly, Akil Lolos ke Mahkamah Konstitusi

Republika Online
Sabtu, 15 Maret 2008

JAKARTA -- Mahfud MD meraih 38 suara, disusul Jimly Asshidiqqie 37 suara, dan Akil Mochtar 32 suara. Angka-angka dari hasil voting tertutup di Komisi III DPR, Jumat (14/3) sore, itu merupakan tiket masuk bagi ketiganya untuk menjadi hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai prediksi, mereka mengalahkan 18 nama lainnya, yang dua di antaranya mengundurkan diri saat harus menjalani uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) di Komisi III.

Mahfud dan Akil masing-masing politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar. Mereka pun terkena konsekuensi harus mundur dari dunia politik dan anggota DPR untuk total menjadi hakim MK yang independen. ''Mereka harus bisa membawa warna baru ke MK dan segera berkoordinasi dengan hakim lama di MK. Mereka juga harus menepati janjinya untuk independen (tidak terpengaruh kepentingan parpol),'' kata Ketua Komisi III, Trimedya Pandjaitan (Fraksi PDIP).

Mahfud bakal segera mengisi kekosongan kursi hakim MK yang April nanti pensiun. Sementara Akil Mochtar menyusul pada Agustus mendatang. Sedangkan Jimly, yang kini menjabat ketua MK, lolosnya seleksi kali ini merupakan perpanjangan masa tugas di lembaga tinggi negara penilai hukum perundang-undangan tersebut.

Voting tertutup di Komisi III dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Sebelum voting, Fraksi Partai Demokrat terlihat meninggalkan ruangan Komisi III untuk konsolidasi. Jumlah total anggota Komisi III adalah 49 orang dengan komposisi Golkar 12 orang, PDIP 10 orang, PPP lima orang, Demokrat lima orang, PAN lima orang, dan Kebangkitan Bangsa lima orang. Sementara PKS empat orang, BPD satu orang, PBR satu orang, dan PDS satu orang. Tiap anggota diperbolehkan memilih tiga nama.

Anggota Fraksi PPP, Lukman Hakim Saefudin, menjadi orang pertama yang memilih. Sedangkan Trimedya Pandjaitan sebagai pemilih terakhir. Di awal-awal penghitungan suara, nama Jimly dan Akil selalu susul menyusul diselingi nama Mahfud.

Namun di pertengahan penghitungan suara, nama Mahfud selalu disebut sehingga ia makin unggul. Mahfud bersaing dengan Jimly dalam perhitungan yang sangat ketat itu. Tiap kartu suara hampir pasti memilih Mahfud dan Jimly, dengan diselingi Akil. Sampai akhirnya Mahfud keluar sebagai juara satu.

''Hidup Madura!'' teriak seorang anggota Komisi III. Kontan teriakan ini dibalas gelak tawa anggota dewan dan puluhan wartawan yang meliput. Mahfud memang berasal dari Pulau Garam itu. Salah satu calon kuat lainnya, Harjono hanya meraih 15 suara. Unggul tipis dari calon independen Deddy Ismatullah (14 suara). Dengan hasil ini, menggambarkan bahwa fraksi-fraksi besar mendukung Mahfud, Jimly, dan Akil.

Komitmen independen
Mahfud mengaku sebagai orang yang konservatif dalam memberi putusan. ''Saya ini melihatnya dari sisi sesungguhnya saja lah. Jangan buat hal-hal baru atau meniru dari luar negeri,'' katanya, kepada Republika. Bagaimana dengan tuntutan bersikap independen? ''Dulu waktu di parpol, saya bela parpol mati-matian, sekarang saya sudah jadi milik masyarakat,'' tandas mantan menteri pertahanan itu.

Sedangkan Jimly mengatakan, selama lima tahun terakhir memimpin MK, selalu berusaha dekat dengan semua kalangan. Dengan begitu, ia bisa memelihara profesionalisme dan independensi. ''Kita berpihak pada kebenaran konstitusi,'' katanya. Akil Mochtar juga menyatakan komitmen untuk menjaga independensi dan segera mundur dari dunia politik. evy

No comments: