Thursday, March 13, 2008

Mahfud MD dan Akil Mochtar Punya Peluang Besar

KOMPAS

Kamis, 13 Maret 2008 | 11:55 WIB
JAKARTA, KAMIS - Dua calon hakim konstitusi, Mahfud MD dan Akil Mochtar mempunyai peluang besar untuk merebut 1 dari 3 kursi hakim konstitusi dari DPR. Hal itu dikatakan Anggota Komisi 3, Agun Gunandjar Sudarsa, Kamis (13/3).

Agun mengatakan, dari fit and proper test terhadap kedua koleganya di DPR itu, mereka dinilai layak menjadi hakim konstitusi. "Dari fit and proper test sampai hari ini, hanya 2 orang saya dalami dan saya pikir mereka punya peluang besar. Yaitu Pak Mahfud dan Pak Akil. Kalau yang saya anggap layak, hingga saat ini ada 7 orang yang terdiri dari pakar hukum dan anggota dewan. Belum ada yang dari praktisi atau pengacara," kata Agun.

Beberapa poin yang perlu diperbaiki dalam tubuh MK, menurut Agun, diantaranya bahwa MK kewenangannya adalah menerima atau menolak permohonan dan bukan mengatur seperti yang selama ini terjadi. "Selain itu MK tidak bisa membatalkan satu UU karena dianggap bertentangan dengan UU lain, yang bisa adalah UU dengan UUD. Kemudian, Hakim MK pada pokoknya tidak boleh terlalu banyak bicara apalagi menjadi narasumber. Kenapa? Karena segala ucapanya akan mempengaruhi penanganan hukum," lanjut kader Fraksi Partai Golkar itu.

Hal-hal yang disampaikan oleh Agun adalah poin-poin yang juga disampaikan Mahfud MD, sebagai rambu-rambu hakim MK. "Memang, karena saya dan Pak Mahfud memang berdiskusi dan itu ada teorinya kok," ujar dia.

Proses fit and proper test terhadap para calon hakim konstitusi masih dilakukan oleh Komisi III hingga hari ini. Empat calon yang diuji adalah Petrus CKL Bello, Ronny SH Bako, Samsul Wahidin dan Taufiqurrahman Syahuri. Menurut rencana, besok siang Komisi III akan mengumumkan 3 nama yang terpilih sebagai hakim konstitusi. (ING)

No comments: