Saturday, March 15, 2008

Akil Mochtar Terpilih Hakim MK

Pontianak Post
Sabtu, 15 Maret 2008
Pontianak,- Kalimantan Barat patut berbangga. Satu putra terbaiknya terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi melalui DPR. Ia adalah Akil Mochtar. Ia menjadi putra pertama dari Kalimantan Barat yang berhasil menjadi hakim lembaga tinggi negara tersebut.

Akil yang maju melalui DPR, terpilih bersama Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. Dari hasil perhitungan suara, Mahfud menempati peringkat teratas dengan 38 suara, disusul Jimly dengan 37 suara dan Akil Mochtar 32 suara. “Saya merasa bangga. Ini keberhasilan Kalbar di tingkat nasional. Apalagi ini dipilih oleh DPR yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Saya hanya pionir saja, pembuka jalan. Ini jadi contoh kalau orang Kalbar bisa. Asal ada kemauan saja,” kata Akil kepada Pontianak Post usai terpilih dalam voting Komisi III DPR, Jumat (14/3).

Menurut dia, tugas sebagai hakim MK merupakan beban yang berat. “Ini bukanlah sesuatu yang prestisius. Saya sudah biasa gagal. Makanya tugas ini menjadi beban. Saya harus lebih konsen. Pekerjaan ini membutuhkan pikiran, pengetahuan, dan kearifan sebagai negarawan,” katanya.

Kata Akil, kewenangan sebagai hakim MK sangat luas. Bisa membatalkan UU, membubarkan partai politik, juga sengketa antarlembaga negara. Posisi hakim MK itu bukan sembarangan, tentu mengandung konsekwensi. Karena putusan yang dikeluarkannya untuk perbaikan kehidupan demokrasi, hukum dan HAM di Indonesia.

Lebih berat mana dibandingkan sebagai anggota DPR? “Tentu lebih berat sebagai hakim MK. Karena tugasnya lebih spesifik. Dewan juga berat, namun lebih banyak ke hal-hal politis saja,” katanya. Bagaimana dengan posisinya di DPR, Akil menyatakan siap mundur, begitu Keppresnya terbit. Ia mengatakan harus mengikuti UU MK, yang mengatur tidak boleh menjadi anggota parpol atau rangkap jabatan sebagai pejabat negara.

Ia merasa kepercayaan yang diberikan DPR kepadanya merupakan amanat yang harus dijalankan sebaik mungkin. Karena itu, selama proses dirinya masuk ke MK pada Agustus mendatang, dia akan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Politisi senayan asal Kalimantan Barat itu berkomitmen akan berdiri diatas semua golongan. "Hakim konstitusi merupakan hakim yang akan memutuskan perkara yang terkait dengan sengketa UU dengan konstitusi. Karena itu, keadilan, kejujuran serta pertanggungjawaban pada Tuhan dan rakyat harus dijunjung tinggi," katanya.

Ia menambahkan, "Kalau saya melanggar, saya akan berdosa dan bertanggung jawab pada Tuhan dan saya siap untuk diberhentikan. Saya akan pegang komitmen untuk berdiri di atas semua golongan."

Akil Mochtar adalah anggota DPR dari Kalimantan Barat melalui Partai Golkar. Pria kelahiran Putusibau ini sudah dua periode menjadi anggota DPR, yakni 1999-2004 dan 2004-2009. Pada pilkada gubernur 2007, ia mencalonkan diri berpasangan dengan AR Mecer. Namun pasangan itu gagal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak Wira Tafiarta menyampaikan apreasiasinya atas terpilihnya Akil Mochtar sebagai hakim MK. “Ini kebanggaan Kalbar. Ia pantas mendapat posisi itu. Kelayakan dan kepatutannya sudah teruji untuk mengemban amanah dan supremasi hukum di Indonesia,” katanya di Pontianak, kemarin. (mnk)

No comments: