Thursday, March 13, 2008

Akil dan Mahfud Janji Mundur

Jawa Pos Online
Kamis, 13 Mar 2008,

Jika Terpilih Jadi Hakim MK Ternyata Tidak Netral
JAKARTA - Dua anggota DPR Akil Mochtar dan Moh. Mahfud M.D. kemarin (12/3) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim konstitusi hari ke-2 di DPR. Sebagai calon yang memiliki latar belakang partai politik, pertanyaan seputar netralitas banyak ditujukan kepada dua wakil rakyat berbeda parpol itu.

Di depan rekan-rekan sesama anggota komisi III, Akil maupun Mahfud sama-sama menyatakan siap mundur jika ternyata dinilai tidak mampu berdiri di atas semua golongan. "Saya tidak akan tunduk pada kekuatan apa pun," janji Akil Mochtar.

Jika terpilih dan ternyata putusan yang dihasilkannya diketahui lahir karena tekanan kelompok tertentu, kader Golkar itu siap keluar. "Saya siap mundur dan diberi sanksi karena melanggar sumpah jabatan saat dilantik," lanjutnya.

Pertanyaan soal independensi itu kali pertama disampaikan anggota komisi III dari PAN Patrialis Akbar. "Bapak sahabat seluruh anggota komisi III. Tapi, kami tak ingin terpilihnya Anda nanti hanya karena perkawanan," ungkapnya sebelum meminta komitmen Akil untuk netral.

Pertanyaan hampir sama ditujukan kepada Mahfud M.D. yang mendapat jadwal seleksi tepat setelah Akil Mochtar. Mendapat pertanyaan itu, Mahfud juga menyatakan siap mundur.

Menurut dia, dalam mekanisme pengambilan putusan di MK, setiap putusan yang dinilai tidak adil atau berpihak tentu akan menjalani proses pemeriksaan (eksaminasi). "Kalau hasil eksaminasi menyatakan saya memihak, tidak ada jalan lain, saya harus mundur," tegas anggota DPR dari PKB itu.

Menurut dia, saat memutuskan maju menjadi hakim MK, dirinya siap dengan segala konsekuensi dan tantangan yang akan dihadapi. Terutama, keterkaitan emosional dengan parpol asalnya.

Menanggapi komitmen keduanya, anggota komisi III asal Partai Golkar Aulia Rahman mengapresiasi. "Saya puas dan salut terhadap komitmen Pak Akil dan Pak Mahfud. Budaya seperti itulah yang seharusnya ditegakkan di bangsa ini," ujarnya saat ditemui di sela fit and proper test.

Menurut dia, berdasar perjalanan selama proses seleksi terhadap keduanya, Akil dan Mahfud memang pantas dipilih. "Kemampuan, kompetensi, dan kredibilitas keduanya sangat baik," katanya.

Sejak awal, selain calon incumbent Jimly Asshiddiqie dan Harjono, Mahfud serta Akil memang menjadi kandidat kuat calon hakim MK dari pintu DPR. Mahfud dikenal sebagai salah seorang pakar hukum tata negara di Indonesia. Akil memiliki jam terbang cukup tinggi di komisi yang membidangi masalah hukum dan HAM. Baik sebagai pimpinan komisi maupun pimpinan berbagai pansus.

"Tapi, semua belum selesai. Proses masih terus berlanjut hingga Jumat esok," ungkap Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin. Namun, dia mengakui bahwa Mahfud dan Akil merupakan kandidat kuat. "Pilihan lainnya adalah Jimly, Harjono, dan Deddy Ismatullah," tandasnya. (dyn/mk)

No comments: