Sunday, March 23, 2008

Setelah Akil Mochtar Terpilih Hakim Mahkamah Konstitusi

Harian Pontianak Post

Minggu, 23 Maret 2008
Gunakan Alamat Kalbar, Tak Didukung Partai Sendiri

Pontianak,- Rumah di Jalan Karya Baru berbenah. Pemiliknya, Akil Mochtar menggelar silaturahmi sekaligus syukuran. Tak hanya kolega yang datang, awam pun hadir. Dengan kesederhanaan, juga perenungan dari karier politiknya.

Budi Miank, Pontianak

TENDA biru menutupi sebagian halaman. Di bawahnya, kursi-kursi berbaris rapi. Akil berdiri di bawah tenda itu. Senyumnya mengembang. Salam peluk dari tetamu yang datang. Ucapan selamat pun mengalir. Akil mengangguk, seraya berkata, “Terima kasih.”

Gagal meraih kursi Gubernur Kalbar, Akil tak patah semangat. Ia mendaftar hakim Mahkamah Konstitusi melalui jalur DPR. “Ada pergumulan dalam diri saya, sebelum memutuskan mendaftar. Saya ragu, bahkan tak bicarakan dengan keluarga,” Akil memulai ceritanya.

Ia mencoba untuk meminta pendapat koleganya di Pontianak. Respon positif mengalir. Walau tak sedikit yang memberi apresiasi negatif. “Saya mau mundur saja,” kata Akil kepada saya melalui telepon genggamnya setelah namanya terbit di media massa.

Namun sejam kemudian, ia kembali menguatkan tekadnya untuk terus maju. Tentu apresiasi positif saya berikan. Dukungan bukan hanya dari koleganya dan keluarga saja, bahkan Jimly Asshiddiqie yang sekarang menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Dukungan yang mengalir membuatnya kian bersemangat.

“Saya harus bolak balik Pontianak-Jakarta, untuk mengurus surat menyurat. Saya tidak menggunakan alamat Jakarta. Saya ingin dalam pertarungan itu, membawa nama Kalbar. Walau tidak diajukan oleh partai saya, tetap terus maju,” katanya.

Akil maju pencalonan hakim MK dengan dukungan lima fraksi: PAN, Demokrat, PKS, PBR, dan PPP. Sedangkan Partai Golkar tidak memberikan dukungan. “Sudah biasa tidak didukung partai sendiri. Karena sudah dianggap telah menerima dua kali peringatan,” ujarnya.

Ketika maju dalam pemilihan Gubernur Kalbar, Akil juga tidak diusung Partai Golkar. Ia diusung delapan partai kecil, untuk memenuhi kouta 15 persen. Akil berpasangan dengan AR Mecer, pencetus Credit Union di Kalbar. Namun keduanya tidak berhasil. Kursi gubernur diraih oleh Cornelis-Christiandy Sanjaya yang diusung PDI Perjuangan.

Menurut dia, hakim konstitusi memberinya beban karena tugasnya berat. MK cukup prestisius karena kewenangannya yang besar. Dengan jumlah yang sembilan orang, MK berwenang, di antaranya, menguji Undang-Undang terhadap UUD, pembubaran partai politik, sengketa hasil pemilu.

“Syukuran hari ini untuk menjawab keinginan teman-teman dari Kalbar. Begitu banyak dukungan yang mengalir. Ucapan selamat setelah terpilih menjadi hakim MK. Tapi ada juga yang memberi respon negatif. Ada yang berupaya untuk menjegal karena khawatir partai dibubarkan,” ujarnya.

“Saya hanya buka pintu saja. Kalau kita punya kemampuan maka tidak perlu minder dengan siapapun. Siapa tahu pada masa mendatang, ada putra-putra terbaik dari Kalbar bisa tampil di pentas nasional,” katanya.

Uray Husna Asmara, staf Pengajar FKIP Universitas Tanjungpura yang hadir dalam silaturahmi itu memberikan apresiasi terpilih Akil Mochtar sebagai hakim MK. “Tidak semua kekalahan merupakan kekalahan. Kadangkala kekalahan membawa hikmah yang lebih besar. Patut dicontoh, bagaimana Akil menghadapi cobaaan. Akil sudah jadi aset nasional, bukan hanya Kalbar,” kata Uray. (*)

No comments: