Friday, March 14, 2008

Komisi III Pilih Mahfud, Jimly dan Akil

Antara, Jakarta
Komisi III DPR memilih Mahfud MD, Jimly Asshidiqie, dan Akil Mochtar untuk jabatan hakim konstitusi periode 2008-2013. Pada pemungutan suara yang berlangsung di Ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Jumat, Mahfud memperoleh suara terbanyak dengan 38 suara, diikuti oleh Jimly dengan 37 suara dan Akil dengan 32 suara.

Anggota Komisi II DPR, Mahfud MD, mengungguli Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam pemungutan suara untuk memilih hakim konstitusi di Komisi III DPR, Jakarta, Jumat.

Mahfud didukung oleh mayoritas fraksi dan mendapatkan 38 suara, disusul oleh Jimly dengan 37 suara, dan anggota Komisi I DPR Akil Mohtar dengan 32 suara. Tiga calon terpilih itu akan diajukan oleh DPR untuk jabatan hakim konstitusi periode 2008-2013.

Ketua Komisi III, Trimedya Pandjaitan, mengatakan Komisi III akan terlebih dahulu mengajukan Mahfud MD ke sidang paripurna DPR pada Selasa 18 Maret 2008 untuk menggantikan hakim konstitusi Achmad Roestandi yang pensiun sejak 1 Maret 2008.

"Pertama, Mahfud dulu yang akan diajukan ke sidang paripurna pada 18 Maret nanti. Jimly dan Akil menyusul pada Agustus 2008," ujarnya.

Untuk itu, Trimedya mengatakan Mahfud harus segera mengundurkan diri dari partainya dan agar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa segera menyiapkan pergantian antar waktu untuk menggantikan Mahfud.

Trimedya menjamin keberadaan Mahfud dan Akil di MK akan sama sekali lepas dari kepentingan partai politik asal mereka. "Kita sudah dengar sendiri waktu uji kelayakan kemarin, mereka telah berjanji," katanya.

Akil, Mahfud, dan Jimly, didukung oleh mayoritas partai seperti Partai Golkar dan PDIP dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh 49 anggota Komisi III DPR. Akil dan Mahfud sejak 2004 duduk di komisi III DPR, namun karena mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi, keduanya pindah masing-masing ke Komisi I dan Komisi II DPR.

Dalam pemungutan suara itu, hakim konstitusi Harjono hanya mendapatkan 15 suara, Deddy Ismatullah sembilan suara, Taufiqurrohman Syahuri tiga suara, Yusuf Fanie Andin Kasim, Syamsul Wahidin, dan Chairul Amin masing-masing dua suara, serta Lafat Akbar, Budiman NPD Sinaga, Rony SH Bako, dan Munir Fuady masing-masing satu suara.□

1 comment:

Anonymous said...

...please where can I buy a unicorn?