Tuesday, September 20, 2005

Ketua PPATK: Ada Yang Terima Setoran Rp 1 M Tiap Bulan

20 Sep 2005

Sarwono.net
Sedikit demi sedikit misteri rekening mencurigakan milik polisi mulai tersingkap. Kemarin, Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Yunus Husein ditanya lagi siapa pemilik 15 rekening tak wajar itu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Meski tidak menyebut nama, Yunus menjelaskan tempat dinas para pemilik rekening dengan saldo mulai ratusan juta hingga triliunan rupiah itu. Yunus mengungkapkan, mereka berdinas di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Utara, Polda Maluku, dan Polda Papua.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI M. Akil Mochtar mengatakan, anggota komisinya sudah mendesak Yunus untuk membeber nama-nama pemilik rekening itu. Tapi, Yunus tetap menolak dengan alasan dilarang oleh undang-undang.

"Ini masih dalam penyelidikan. Karena itu, kami masih belum bisa mengungkapkannya ke publik," dalih Yunus kepada anggota komisi III.

Selain menyebut tempat dinas, menurut Akil, Yunus juga merinci pangkat pemilik rekening tersebut. Yaitu, 2 purnawirawan Perwira Tinggi (Pati), 2 Pati aktif, 5 Perwira Menengah, 3 Perwira Pertama, dan 3 Bintara.

Ditanya apakah ada Kapolda di antara pemilik rekening yang sedang diusut Divisi Propam Mabes Polri itu? Akil tidak dapat memastikan karena dia memang belum diberitahu nama-nama mereka. "Memang, di antaranya ada disebutkan perwira tinggi. Tapi pejabat di level ini hanya empat orang. Dua di antaranya sudah purnawirawan," kata Akil.

Akil menambahkan, Ketua PPATK Yunus Husien sempat mencontohkan aliran dana di salah satu rekening. Di rekening pribadi milik salah satu perwira terlihat dana masuk di luar gaji antara Rp 10 juta-Rp 25 juta secara rutin setiap bulan. Ada juga perwira tinggi menerima dana di atas Rp 1 miliar setiap bulan. "Tapi, ini sebagai contoh saja," kata Akil.

Menindaklanjuti laporan PPATK itu, menurut Akil, Komisi III DPR akan memanggil Kabareskrim dan Kadiv Propam Mabes Polri besok malam. Tujuannya untuk mendengar perkembangan penanganan proses penyidikan 15 rekening perwira Polri itu.

Selain masalah rekening mencurigakan, dalam pertemuan kemarin, Ketua PPATK juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang memeriksa rekening pejabat Pertamina yang dicurigai diperoleh dari hasil kejahatan BBM.