Pontianak, 13/11 (ANTARA)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat harus menjadi perekat dalam proses pemilihan gubernur dan tidak boleh melakukan pembelaan terhadap calon gubernur.
"NU tidak bisa berpolitik praktis. Pembelaan itu bukan porsi NU, tetapi menjadi porsi partai politik. Jika ada pembelaan, itu adalah kesalahan institusional," kata Ketua PBNU Dr Andi Jamaro, kepada ANTARA di Pontianak menyikapi keputusan Pengurus Wilayah NU Kalbar yang memberikan dukungan kepada salah satu calon gubernur.
Tujuan dari pendirian NU pada 13 Januari 1926, adalah untuk menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama`ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut khittahnya, NU harus memfokuskan diri kepada politik kebangsaan, menjaga keutuhan NKRI dan politik kerakyatan membela rakyat. Bukan memfokuskan diri pada politik kekuasaan atau politik praktis.
Menurut ia, ulama harus menjadi perekat dalam pemilihan kepala daerah. Ulama mesti mengayomi masyarakat, memberikan taushiyah, nasihat untuk saling menghargai. "Tugas ulama bukan membela salah satu calon gubernur," katanya.
Andi menyatakan pada hari ini juga (Selasa) akan mengecek kebenaran adanya dukungan PWNU Kalbar kepada salah satu calon gubernur periode 2008-2013.
"Insya Allah kalau itu memang betul dilakukan PWNU, pasti kami akan mengoreksi," katanya.
Ketua PBNU itu menyatakan bisa saja dukungan PWNU terhadap salah satu calon gubernur Kalbar itu hanya klaim dari pihak tertentu, sementara pengurus PWNU tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya sebanyak 22 organisasi keagamaan, termasuk PWNU Kalbar menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon Gubernur Kalbar yang akan mengikuti pemilihan umum 15 November mendatang. Selebaran mengenai dukungan kepada salah satu calon gubernur itu menyebar hingga ke daerah kabupaten/kota di wilayah Kalbar.
Empat pasangan calon gubernur akan maju dalam Pemilu 15 November terdiri dari H Usman Ja`far - Laurentius Herman Kadir (incumbent), H Oesman Sapta Odang - Ignatius Lyong, HM Akil Mochtar - AR Mecer dan pasangan Cornelis - Christiandy Sanjaya.
Setelah melaksanakan kampanye pada 29 Oktober - 11 November, kini empat pasangan calon tersebut sedang menjalani masa tenang sebelum proses pencoblosan yang diikuti sekitar 2,9 juta pemilih pada 15 November.
Tuesday, November 13, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment