Sunday, September 2, 2007

Akil Mochtar: Lakukan Perubahan di Kalbar

2 September 2007
Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Akil Mochtar memang fenomenal. Setiap kiprahnya menarik perhatian publik. Sewaktu aktif sebagai pengacara, namanya dikenal masyarakat. Ketika membela perkara salah vonis kasus Lingah, Pacah dan Sumir, warga Desa Pangkalan Pakit, Kabupaten Ketapang pada tahun 1992. Berkat kegigihannya bersama Tamsyil Syukur dan Alamuddin, tiga pengacara muda ini, mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atas kasus yang sempat menghebohkan dunia hukum sampai ke tingkat Nasional bahkan Internasional.

Sebuah buku dengan judul Lingah Pacah: Berjuang Menggapai Keadilan (1995) yang ditulis Budiman Tanurejo, wartawan Kompas. Buku itu menjadi dokumen penting, bagaimana Akil Mochtar dengan penuh idealisme sebagai pengacara muda pada waktu itu, berhasil membela kliennya sehingga bebas dari vonis yang menyesatkan. Sukses menangani kasus ini, menjadikan Akil Mochtar dikenal sebagai sosok pengacara yang peduli dengan masyarakat kecil, isu-isu kemanusiaan, HAM dan keadilan.

Sebagai Anggota DPR RI mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Akil saat ini berada di Senayan untuk periode kedua. Pada periode 1999-2004, semasa di Komisi II DPR RI, Akil Mochtar turut serta dalam pemekaran 96 kabupaten/kota dan 6 provinsi baru di seluruh Indonesia. Berkat kerja kerasnya, dukungan eksekutif dan legislatif, serta peran masyarakat setempat Kalbar, Akil Mochtar menjadi pelaku sejarah yang terlibat aktif dalam pemekaran Kabupaten Melawi, Sekadau, Kayong Utara, Kubu Raya dan Kota Singkawang.

Pada periode kedua (2004-2009), Akil pernah menjadi pimpinan Komisi III DPR RI. Berbagai Pansus dan produk UU lahir dari tangan dinginnya memimpin sidang. Sebut saja, UU tentang Ratifikasi Antikorupsi, UU Bantuan Timbal Balik dalam Tindak Pidana, UU Perlindungan Saksi dan Korban, perubahan UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, UU Perseroan Terbatas, dan lainnya. Akil Mochtar juga memimpin sidang persetujuan pemberian Amnesti bagi anggota GAM. Bahkan, ketika penandatanganan naskah perdamaian antara GAM dan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia, Akil Mochtar turut serta sebagai delegasi RI.

Akil dilahirkan di Putussibau, 18 Oktober 1960, dari keluarga sederhana. Dia melewati masa kecilnya di Kelurahan Ilir Kantor (dulunya Kampung Prajurit), Putussibau, Kapuas Hulu. Anak kelima dari sembilan bersaudara itu, memang terkenal ulet sejak kecil. Sedari SMP, dia sudah meninggalkan kampung halamannya untuk menuntut Ilmu di Kota Pontianak. Dari kehidupan masa kecilnya yang sederhana itu, Akil tumbuh menjadi sosok yang tegas, dan memiliki semangat juang dalam mengejar cita-citanya.

Pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar 2007 yang akan berlangsung November 2007 nanti, Akil Mochtar berpasangan dengan AR Mecer, tokoh penggerak ekonomi kerakyatan. Pasangan ini merupakan satu dari empat pasangan yang sudah mendaftar ke KPUD dengan dukungan delapan parpol (PPDK, PNBK, PBB, PKPI, PPDI, PSI, Pelopor, dan PPNUI).
Nah, apa saja yang akan menjadi program pembangunan Kalbar ke depan, jika terpilih sebagai gubernur Kalbar? Berikut wawancara Muhlis Suhaeri, wartawan Borneo Tribune, dengan Akil Mochtar.

Bagaimana pandangan Anda tentang pembangunan Kalbar saat ini? Apakah sudah berada pada jalur yang benar?
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pemerintahan daerah, mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di era otonomi daerah ini, Pemerintah Daerah seharusnya mengarahkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, fakta yang kita lihat sejak diterapkannya otonomi daerah, justru terjadi kemunduran. Bahkan, lebih tepat disebut “keterpurukan” secara siginifikan di berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Barat. Untuk wilayah Kalimantan Barat, secara kasat mata kita melihat terjadinya kemunduran di bidang pembangunan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kita prihatin, melihat pendidikan di Kalbar, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain. Di bidang kesehatan, kita mengalami musibah yang luar biasa memprihatinkan. Dengan kasat mata kita bisa melihat, di seluruh pelosok Kalbar, terjadi kasus gizi buruk. Ini akibat pembangunan tidak berjalan dengan baik.

Lebih menyedihkan lagi, wilayah Kalbar yang kaya sumber daya alam ini, ternyata rakyatnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendapatan yang layak, untuk memenuhi kehidupannya. Oleh karena itu, kita tidak perlu terkejut, ketika indeks pembangunan manusia (IPM) Kalbar, berada pada posisi 28 dari 33 provinsi di Republik Indonesia ini. Yang paling memiriskan kita semua, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Kalbar menjadi provinsi termiskin di Kalimantan. Wah, ini ibarat ayam yang mati di lumbung padi.

Mengapa Kalbar bisa terpuruk seperti ini?
Keterpurukan Indeks Pembangunan Manusia Kalbar tersebut jelas disebabkan oleh kemiskinan yang dialami oleh rakyat. Fakta ini menunjukkan kepada kita semua bahwa ternyata pembangunan yang dilakukan selama ini telah gagal membawa rakyat Kalbar keluar dari lingkaran kemiskinan.

Bagaimana konsep Anda mengatasi kemisikinan tersebut?
Untuk melihat hal itu, kita harus mendefinisikan dulu, apa itu kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu kondisi, dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Berdasarkan pemahaman tentang kemiskinan tersebut, maka pembangunan Kalbar di masa mendatang, harus diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat, agar kita tidak semakin tercoreng dibandingkan provinsi lain, akibat kemiskinan yang terjadi.

Pemahaman mengenai “kemiskinan” mestilah beranjak dari pendekatan berbasis hak (right based approach). Dalam pemahaman ini, harus diakui bahwa seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai hak-hak dasar yang sama. Kemiskinan juga harus dipandang sebagai masalah multidimensional.

Kemiskinan seharusnya tidak lagi dipahami sebatas ketidakmampuan ekonomi. Tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Pendekatan right based approach mengandung arti, negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap.

Apa saja hak-hak dasar yang harus dipenuhi?
Hak-hak dasar harus diakui secara umum. Antara lain meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan. Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik, baik bagi perempuan maupun bagi laki-laki. Hak-hak dasar itu tidak berdiri sendiri, tetapi saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga tidak terpenuhinya satu hak dapat mempengaruhi pemenuhan hak lainnya.

Situasi kemiskinan tidak hanya didasarkan atas permasalahan pendapatan atau ekonomi belaka. Permasalahan kemiskinan perlu dilihat dari aspek kegagalan dalam pemenuhan hak dasar, serta ketidakadilan dan ketidaksetaraan.

Mengapa hak-hak dasar tersebut belum bisa terpenuhi. Bagaimana menurut pengamatan Anda?
Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Permasalahan kegagalan pemenuhan hak-hak dasar, disebabkan beberapa hal. Pertama, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan. Kedua, terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan. Ketiga, terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Keempat, terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha. Kelima, terbatasnya akses layanan perumahan. Keenam, terbatasnya akses terhadap air bersih dan sanitasi. Ketujuh, lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah. Kedelapan, memburuknya kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Kesembilan, lemahnya jaminan rasa aman. Kesepuluh, lemahnya partisipasi.

Bagainana konsep pendidikan yang harus dilakukan untuk mencerdaskan masyarakat Kalbar? Bagaimana Anda punya konsep terhadap hal itu?
Saya sangat setuju dengan ungkapan, bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan. Tidak ada satu bangsa pun yang maju hanya mengandalkan sumber daya alam. Contoh seperti Jepang dan Korea, kedua negara tersebut maju bukan karena mengandalkan sumber daya alam yang melimpah, tapi justru karena pendidikan.

Kondisi dunia dunia pendidikan kita di Kalbar sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana kita bisa maju kalau ternayata rakyat Kalbar hampir 70% hanya berpendidikan SD dan tidak tamat SD. Karena itu, jika diberi amanah oleh rakyat, saya akan jadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan Kalbar. Langkah-langkah yang yang saya lakukan, pertama, mengalokasikan dana pendidikan minimal 20% dari total APBD Kalbar, karena ini amanat UUD 1945 dan UU No. 20 tentang Sisdiknas. Kedua, Pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan (sekolah). Ketiga, Peningkatan pendidikan bagi anak-anak usia dini baik formal maupun nonformal. Keempat, Perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu. Kelima, Pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang kurang beruntung. Keenam, Pemberantasan Buta Huruf. Ketujuh, Peningkatan kualitas guru dan pemerataan tenaga guru di seluruh wilayah Kalbar. Kedelapan, Beasiswa untuk pelajar/mahasiswa dari golongan tidak mampu dan kesembilan, Penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi.

Bagaimana pembangunan di sepanjang perbatasan harus dilakukan? Mengingat masih terbengkelainya pembangunan di sana?
Saya kira kita harus mengubah cara pandang kita tentang perbatasan. Kita harus meliohat kawasan poerbatasan kita dengan negara tetangga sebagai halaman depan kita sebagai suatu bangsa. Penanganan kawasan perbatasan, menururt saya tidak cukup hanya dengan sebuah Perpres. Saya akan melakukan kerja sama dengan provinsi-provinsi yang berbatasan dengan negara lain un tuk berjuang ke pemerintah pusat agar penaganan perbatasan itu diatur dalam sebuah undang-undang. Dengan UU berarti alokasi anggaran pembangunan wilayah perbatasan bisa diakomodasi secara memadai dalam APBN.

Dalam menangani masalah pembangunan di perkotaan dan pedalaman, syarat dan prioritas pembangunan apa saja yang harus dilakukan?
Permasalahan utama pembangunan kita saat ini adalah buruknya inrfrastruktur. Saya sudah berjalan hampir ke seluruh wilayah Kalbar, dan sungguh sangat memprihatinkan ternyata jalan, jembatan, dan sarana sosial lainnya banyak yang rusak bahkan tak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karea itu, saya melihat berkaitan dengan soal infrastruktur ini adalah perlu segera dilakukan pembangunan jalan poros utama yang menghubungkan antarkabupaten dan antarprovinsi se-Kalimantan. Penting juga diperhatikan soal penyediaan air baku bersih baik di perkotaan maupun di pedalaman. Dan, Penyediaan listrik yang memadai yang mencukupi untuk mendukung investasi dan industri di Kalbar.
Saya yakin kalau kita tidak benahi infrastuktur ini dengan baik, tidak akan ada investor yang mau menanamkan modalnya di Kalbar.

Bagaimana membina masyarakat Kalbar yang multiethnis ini? Anda punya resep bagi kehidupan yang harmonis dan membawa kedamaian bagi Kalbar kedepan?
Saya yakin seluruh rakyat Kalbar sudah capek dengan konflik yang terjadi pada masa lalu. Tak ada orang yang mengionginkan konflik itu terjadi. Pemerintah harus memberikan pembangunan yang berkeadilan, baik untuk wilayah perkotaan maupun pedalaman. Saya ingin hubungan antaretnis di Kalbar terbangun dalam suatu kerangka saling menghargai dan mnenghormati perbedaan yang ada. Semangat bahwa Kita Semua Bersaudara harus menjadi spirit dalam setiap warga kelompok etnis yang ada di Kalbar.

Sebagai orang yang terlibat dalam penyusunan UU tentang Pemerintahan Daerah, karakter pemimpin yang seperti apa, diharapkan dapat memimpin Kalbar? Apakah Anda orangnya?
Saya tidak ingin menilai diri saya sendiri. Tapi, untuk bisa memperbaiki kondisi rakyat Kalbar, maka pelaksanaan otonomi daerah jangan sampai diemban oleh pemimpin yang tidak menghormati demokrasi. Melecehkan supremasi hukum. Menyalahgunaan kekuasaan secara sewenang-wenang. Tidak mengacuhkan hak asasi manusia. Membudayakan KKN, tidak menghargai kepentingan rakyat banyak. Menumpuk kekayaan dengan cara-cara haram atau tidak bermoral. Menipu dan menindas rakyat demi kepentingan sekelompok atau segelintir orang saja.

Otonomi daerah yang dijalankan elite politik yang tidak kompeten dan akuntabel, malah terus menjadi duri, bahkan racun bagi daerah dan masyarakatnya. Jika terjadi kekeliruan dalam menentukan pemimpin Kalbar mendatang, akan terjadi eksploitasi negatif terhadap daerah Kalbar. Dengan tidak memberdayakan masyarakat maupun membangun daerah secara optimal dan efektif, seperti yang diharapkan dari maksud sejati otonomi daerah. Beberapa kasus secara jelas menunjukkan, betapa memprihatinkannya dampak penerapan otonomi daerah, jika dipimpin oleh orang yang tidak kredibel, terutama ketika dijalankan oleh aktor-aktor yang mengutamakan kepentingan pribadi, dan melakukan eksploitasi terhadap daerah dan masyarakat, lewat jabatan publik yang dipegangnya.

Jika Anda nanti diberi amanah oleh rakyat, apa yang akan Anda lakukan untuk mengatasi hal tersebut?
Melihat kondisi yang demikian itu, siapapun nanti yang menjadi pemimpin Kalbar ke depan, harus membuat prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Khususnya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan yang diambil, misalnya dalam penyusuan APBD, harus diprioritaskan pada upaya untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor perekonomian yang dapat mendorong semakin meningkatnya pendapatan rakyat.

Pembangunan di sektor lain, tidak harus diabaikan karena memprioritaskan ketiga hal tersebut. Kesalahan dalam menentukan prioritas pembangunan, seperti tercermin dalam penyusunan APBD, justru akan menyebabkan kesejahteraan rakyat hanya menjadi khayalan saja.

Untuk menjalankan semua itu, tentu harus tercipta dulu good governance? Bagaimana Anda mewujudkan good governance, jika nanti memimpin Kalbar?
Good Governance tidak terbatas pada bagaimana pemerintah menjalankan wewenang dengan baik semata, tetapi lebih penting lagi adalah, bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dan mengontrol pemerintah, untuk menjalankan wewenang dengan baik (accountable). Harus dibangun pemerintahan dengan konsep tiga tiang penyangga good governance. Yaitu, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Saya melihat bahwa Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan suatu program. Pembangunan daerah harus dilakukan bersama dengan masyarakat.□

No comments: