Friday, September 28, 2007

Polda Kalbar akan ‘All Out’ dalam Pengamanan Pilkada

Media Indonesia Online
29 September 2007

PONTIANAK—MIOL: Potensi konflik yang cukup tinggi di Kalimantan Barat membuat kepolisian daerah (polda) akan all out dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur periode 2008-2013 dengan mengerahkan 9.616 personel.

"Di dalam tahapan pemilu ada kerawanan-kerawanan yang perlu diantisipasi bersama terutama saat kampanye dan pemungutan suara," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen Zainal Abidin Ishak disela penandatanganan kesepakatan bersama antara calon gubernur, tim kampanye, dan ketua partai politik dalam memelihara keamanan Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar, di Pontianak, Jumat (28/9).

Kalbar, lanjutnya, termasuk daerah di Indonesia yang rentan dengan konflik. Kepolisian mencatat, sejak tahun 1952 hingga 2000 terjadi 16 kali konflik horizontal yang melibatkan kelompok masyarakat dan dampaknya masih dirasakan sampai saat ini.

Ia mengatakan, konflik-konflik tersebut memberikan "luka psikologis" yang sulit disembuhkan.

Sementara untuk penyelenggaraan pemilu, polisi mengidentifikasi kerawanan sesuai dengan karakteristik daerah dan massa pendukung calon yang berpotensi menimbulkan konflik baik antarpendukung calon maupun dengan penyelenggara pemilu serta aparat di lapangan.

"Polisi bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran seperti tidak adanya pemberitahuan kampanye maka pelaksanaannya akan dihentikan," kata Kapolda Brigjen Zainal.

Selain itu, disiapkan pula tim khusus dengan melibatkan TNI-AD untuk dikirim ke lokasi yang rawan.

Polda Kalbar saat ini juga telah berbenah secara internal di antaranya meningkatkan kemampuan negosiator, pelatihan menembak, pengamanan very important person (VIP), mempersiapkan buku saku mengenai pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.

Sedangkan terhadap tim kampanye masing-masing calon, dalam mengemas materi kampanye sebaikan tidak mengeksploitasi etnis, mengangkat perbedaan agama, menjelekkan figur lain serta membuat slogan atau yel-yel yang dapat memancing emosi pendukung tiap calon sehingga memunculkan fanatisme yang sempit tentang etnis maupun agama.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar Aida Mochtar mengatakan, potensi konflik dapat terakumulasi dalam konflik sosial, tindakan destruktif dan anarkis sehingga harus ada upaya antisipasi.

Terkait dengan hal itu, Polda Kalbar memotori kesepakatan bersama antara calon gubernur, tim kampanye, dan ketua partai politik untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, santun dan bermartabat.

Penandatanganan dilakukan oleh keempat pasangan calon gubernur-wakil gubernur, ketua dan sekretaris tim kampanye masing-masing calon, serta unsur Muspida Kalbar.

Isi kesepakatan tersebut di antaranya sepakat untuk memantapkan kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif guna terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Serta siap untuk menerima dan mendukung kepada calon terpilih, mengamankan massa pendukung dan tidak melakukan perbuatan anarkis, bekerjasama dengan aparat keamanan dalam mewujudkan pemilu damai di Kalbar.

Berdasarkan rapat pleno KPU Kalbar di Pontianak, Senin (24/9), urutan dari pasangan yang akan maju dalam pemilu Kalbar yakni, nomor satu calon incumbent Usman Ja'far-Laurentius Herman Kadir, kemudian Oesman Sapta Oedang-Ignatius Lyong, Akil Mochtar-Anselmus Robertus Mecer, dan Cornelis-Christiandy Sanjaya.

Kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 29 Oktober - 12 Nopember sedangkan pemungutan suara 15 Nopember. Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar bersamaan dengan Pemilu Wali Kota-Wakil Wali Kota Singkawang. (Ant/OL-01)

Pemantau Pilgub Kalbar Tuntut Keamanan dan Jaminan Keselamatan

:: KR ONLINE | JUMAT, 28 SEPTEMBER 2007


Lima lembaga pemantau Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar siap melaksanakan proses pesta demokrasi yang dihelat pada tanggal 15 November 2007 nanti. Hal ini diungkapkan oleh kelima lembaga pemantau kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kalbar dalam acara sosialisasi lembaga pemantau yang dilaksanakan di Hotel Santika, 15 September 2007 yang lalu. Adapun kelima lembaga pemantau tersebut, yakni Forum Penegak Demokrasi Kalimantan Barat (Fordem Kalbar) dengan nomor akreditasi 01/AP/KPU/KB/VIII/2007; diketuai oleh Erasmus Endi Dacosta, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kalbar nomor akreditasi 02/AP/KPU/KB/VIII/2007; ditingkat nasional Plt. Sekjendnya adalah Susan Andriani, alamatnya Jl. Masjid Bendungan I No.10 Cawang Jakarta Timur, Komite Pemantau Pemilihan dan Kinerja Kepala Daerah, nomor akreditasi 03/AP/KPU/KB/VIII/2007; ketuanya Burhanudin Haris, LSM Pengawas Pembangunan Pajak dan HAM Kalbar, nomor akreditasi 04/AP/KPU/KPU/VIII/2007, dan Jaringan Kerja Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat Kalbar (JPPR-Kalbar), nomor akreditasi 05/AP/KPU/KB/VIII/2007; sekretarisnya Muhammad.

Perlu juga diketahui bahwa pada pemilihan langsung yang pertama untuk gubernur Kalimantan Barat, ada 4 calon yang sudah resmi maju dalam pemilihan yang akan dilaksanakan tanggal 15 November 2007. Mereka adalah: (1) Pasangan incumbent Usman Ja’far dan Drs. Laurentius Herman Kadir, nomor urut 1; (2) Oesman Sapta Odang dan Drs. Ignatius Lyong, MM., nomor urut 2; (3) HM. Akil Mochtar, SH. MH. dan Drs. AR. Mecer, nomor urut 3 dan (4) Drs. Cornelis, MH. dan Christiandy Sanjaya, SE. MM., nomor urut 4.

Meskipun sudah sah secara hukum berdasarkan Keputusan KPUD Kalbar Nomor 19 Tahun 2007 tentang akreditasi lembaga pemantau dan Keputusan KPUD Kalbar Nomor 4 Tahun 2007 tentang tata cara pemantau serta mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan pada pelaksanaan pemantauan (poin 4 huruf b), namun kelima lembaga pemantau mendesak serta meminta keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas pemantauan. “Kami meminta jaminan keselamatan dalam proses pemantauan nanti,” pinta Ketua Ketua Pemantau Pemilihan dan Kinerja Kepala Daerah (KPPKKD), Burhanudin kepada segenap KPUD Kalbar. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Fordem Kalbar, Erasmus Endi Dacosta. “Sampai saat ini jaminan keamanan dan perlindungan hukum masih mengambang, sementara tugas pemantau memiliki risiko yang besar.

Sebagai contoh, kasus yang pernah terjadi ketika Fordem memantau Pilkada di Melawi, justru aparat keamanan yang terindikasi telah memberikan tekanan-tekanan kepada beberapa anggota pemantau Pilkada. Maka, kami meminta KPUD, lembaga pemantau, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya agar duduk satu meja, serta membuat nota kesepakatan secara tertulis tentang jaminan dan keselamatan pemantau,” tegas pria gondrong asal Kabupaten Sintang.

Oleh sebab itu, Endi meminta lembaga terkait supaya merevisi aturan yang mengatur kewenangan pemantau, yaitu UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 6 Tahun 2005, dan Keputusan KPUD Kalbar Nomor 9 Tahun 2007. “KPUD Kalbar disinyalir membatasi kewenangan pemantau dalam melaksanakan tugasnya. Pemantau ditetapkan secara resmi oleh KPUD setelah tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung, padahal kecurangan tersebut terjadi ketika tahapan Pilkada dibuka,” tambah Endi.

Menurut Endi, ada beberapa contoh kecurangan yang terjadi, seperti kecurangan pendaftaran pemilih, penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), pengumuman DPS, serta pengumuman DPT. Bagaimana keindependenan dari lembaga-lembaga yang berkompeten? “Dengan adanya anggaran yang dikucurkan untuk lembaga-lembaga tertentu, seperti KPUD sebagai penyelenggara, Panwas, serta aparat keamanan justru dianggap ada indikasi tidak independen dalam melaksanakan tugasnya. Sementara lembaga pemantau adalah lembaga yang paling independen, sebab dari aspek pendanaan bersifat swadaya, atau jangan-jangan pemantau yang tidak independen sebab tidak ada kucuran dana dari pemerintah,” timpal pria mantan Komda PMKRI Kalbar.

Di samping itu, berdasarkan analisa salah satu anggota pemantau terkait kode etik pemantau, juga dinilai ada kejanggalan aturan antara poin 9 tentang transparan dan poin 10 tentang kerahasiaan. “Kedua poin tersebut sangatlah tidak relevan, karena pemantau dituntut untuk terbuka baik dalam metode, analisis, dan kesimpulan berkaitan dengan hasil pemantauannya di lapangan, sementara pemantau dituntut menjaga kerahasiaan dari hasil kerahasiaan di lapangan,” jelas Stefanus Ngebi kepada KR.

“Kode etik pemantau tidak jelas, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penafsirannya. Dan KPUD Kalbar hendaknya membuat keputusan yang tidak menimbulkan pemahaman yang kabur,” tutur pria yang mengenyam pendidikan di fakultas hukum, Untan.

Victorius

Thursday, September 27, 2007

Menantikan Perlindungan Saksi dan Korban

KBR68h
27-09-2007

Walau pun sudah diundangkan Agustus tahun lalu, Indonesia saat ini belum juga memiliki lembaga perlindungan saksi dan korban. Pemerintah mengakui lambat menyiapkannya. Baru sebulan terakhir pemerintah membuka seleksi bagi mereka yang ingin duduk di lembaga tersebut. Seberapa pentingkah lembaga ini? Bagaimana sebaiknya aturan mengenai hal itu dan bagaimana proses seleksi akhir di DPR?

Masih diangan-anganRUU Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban resmi menjadi undang-undang Agustus tahun lalu. Tapi hingga saat ini lembaga ini belum juga terbentuk. Padahal dalam ketentuan penutup Undang-Undang itu ditegaskan, setahun setelah disahkan, lembaga perlindungan tersebut harus sudah terbentuk. Artinya, bulan lalu Indonesia mestinya sudah memiliki Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Tapi kenyataannya hingga September ini lembaga tersebut masih diangan-angan.

Pemerintah berdalih dana. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalata mengatakan, pembentukan panitia seleksi berjalan lambat karena tak ada anggaran. Anggaran antara lain digunakan untuk membuat pengumuman dan melaksanakan tes.

Andi Mattalata: "Panitia seleksinya belum dibentuk karena rupanya di anggaran tahun lalu, tidak dimasukkan anggaran mengenai ini. Tapi memang pembentukannya terbentur masalah anggaran. Kan harus diumumkan. Nanti ada tesnya ada apanya. Targetnya? Mestinya Agustus ini terbentuk pasti tertunda"

Harus jadi prioritasKaruan kalangan LSM protes. Koordinator monitoring peradilan lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW, Emerson Yuntho menuding pemerintah setengah hati dalam mewujudkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Menurut dia, ini mesti menjadi prioritas demi memperlancar penegakan hukum. Tanpa lembaga ini, masalah perlindungan saksi terkatung-katung.

Emerson Yuntho: "Sedari awal menilai bahwa sepertinya pemerintah setengah hati, adanya lembaga perlindungan saksi ini, jadi sebatas ada saja. Cuma khan sejauh ini mereka punya problem yang anggarannya belum keluar, kita bisa prediksikan 11 agustus 2007 ini belum terbentuk. Jadi banyak kasus perlindungan saksi yang tak tercover baik oleh polisi maupun kejaksaan"

Saksi korban diintimidasiMenurut anggota Koalisi Perlindungan Saksi, Illian Deta Arta Sari, akibat tertundanya lembaga ini, banyak saksi dan korban justru mengalami intimidasi, fisik mau pun psikis. Illian mendesak pemerintah segera membentuk lembaga ini.

Illian Deta Arta Sari: "Jadi ini nggak jelas LPSK ini, penegak hukum juga tidak jelas. Jadi kita berharap LPSK nanti tidak hanya berdiri, ini harus disiapkan dari pendanaan, blue print dll. Saya melihat pemerintah lalai dan tidak memahami untuk menjalan ini"

Berdasarkan catatan Koalisi Perlindungan Saksi, dalam setahun terakhir, 16 kasus pelapor atau saksi atau korban diancam intimidasi. Bahkan sebagian besar justru dipenjara karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Penegakan hukumUU Perlindungan Saksi dan Korban dinilai sebagai terobosan penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Dalam pertimbangan UU dikatakan, penegak hukum kerap kesulitan menghadirkan saksi atau korban karena ancaman pihak tertentu. Dengan UU ini, diharapkan orang tak segan lagi memberi kesaksian bagi sebuah kejahatan.

Mereka yang mendapat fasilitas perlindungan bisa memperoleh jati diri baru, juga tempat tinggal baru. Selain itu mereka memperoleh perlindungan keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda. Mereka juga bebas dari ancaman akibat kesaksian yang akan atau telah diberikan. Perlindungan ini perlu karena dalam beberapa kasus, para saksi malah digugat balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dirjen HAM Dephukham, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, aparat hukum seperti kepolisian dan kejaksaan wajib melindungi saksi dan korban seperti diamanatkan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Menurut Harkristuti, LPSK bukanlah satu-satunya lembaga pelindung. Agar UU ini tidak mandul, maka lembaga hukum harus melakukan perlindungan saksi dan korban secara maksimal

Tidak ada danaHarkristuti Harkrisnowo, "Tanpa LPSK perlindungan saksi harus bisa jalan, ini tugas kepolisian dan kejaksaan. Artinya LPSK bukan hanya institusi yang dapat melindungi saksi, tapi lembaga hukum lain juga bisa"

Harkristuti mengakui pemerintah memang terlambat membentuk LPSK seperti diamanatkan UU. Padahal Maret lalu pemerintah telah membentuk panitia seleksi anggota LPSK. Namun ya itu tadi, akibat tiadanya dana, seleksi anggota LPSK tidak berjalan. Baru pertengahan Agustus tim ini mulai bekerja.

Hari-hari ini, panitia seleksi anggota LPSK mulai memilih calon anggota. Tapi itu bukan tanpa masalah. Kini, Panitia disibukkan soal kontroversi apakah polisi, jaksa dan pegawai kehakiman boleh duduk dalam LPSK. Sejauh ini, memang belum ada aturan bagi pegawai kepolisian, kejaksaan agung dan departemen hukum dan HAM jika mereka terpilih menjadi anggota LPSK.

Dalam UU syarat menjadi anggota LPSK antara lain tidak pernah dijatuhi pidana karena kejahatan dengan ancaman kurungan paling tidak lima tahun. Juga harus berpengalaman setidaknya 10 tahun dalam bidang hukum dan hak-hak azasi manusia, serta berintegritas dan berkepribadian tidak tercela.

Mengundurkan diri dari jabatanTapi kata ketua panitia seleksi, Harkristuti Harkrisnowo, sesuai syarat, anggota polisi, kejaksaan dan pegawai kehakiman tetap harus melepas jabatan bila terpilih menjadi anggota LPSK.

Harkristuti Harkrisnowo: "Saya mengatakan, bapak kalau sudah mengirim anggotanya, itu boleh nggak kalau anggotanya terpilih itu mendapat cuti sementara. Akan tetapi kalau nanti sudah selesai bisa meneruskan kiprahnya di kepolisian, kejaksaan atau depkum HAM. Karirnya nggak terputus, nah itu yang kami harapkan. Tapi selama dia terpilih, dia tidak boleh cawe-cawe dengan kegiatan di departemennya yang dulu" Namun Direktur Masyarakat Transparansi Indonesia Agung Hendarto menyarankan anggota ketiga lembaga itu harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. Tidak ada istilah cuti sementara. Agung khawatir perlindungan saksi dan korban tidak akan optimal jika anggota LPSK rangkap jabatan.

Agung Hendarto: "Saya kira tidak mungkin cuti sementara, terus bekerja optimal. Saya lebih setuju ya, keluar. Karena dia harus komitmen lembaga baru. Kalau cuti sementara kepatuhan orang cuti semntara tetap kepada institusinya.

Polri siapSementara itu, Polri menyatakan siap menerima setiap ketentuan tentang anggota polisi di LPSK. Namun, kata Jurubicara Kepolisian Indonesia Sisno Adiwinoto, polisi yang menjabat di satu lembaga pemerintah sebaiknya tidak perlu mengundurkan diri. Ini sesuai ketentuan Kepolisian Indonesia.

Kata Sisno, setiap anggota polisi yang berhasil menduduki jabatan pemerintahan, merupakan kebanggaan dan prestasi tersendiri bagi kepolisian. "Apa ketentuannya sajalah. Kalau sekarang, polisi masih boleh duduk di instansi lain. Tapi kalau harus melepas, kalau begitu kita harus patuh, taat dengan aturan yang berlaku." jelasnya.

Senada dengan dengan polisi, wakil Ketua Komisi III DPR Akil Mochtar mengatakan jika tiap-tiap lembaga asal memberlakukan cuti sementara selama tugas di luar korps, maka sah-sah saja. Dengan catatan, yang bersangkutan tunduk pada UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Menunggu setahun Akil Mochtar: "Dia pilih. Kalau mau dilantik sebagai anggota lembaga, dia menjadi pejabat negara. kalau mau cuti, asalkan diijnkan pimpinan dia. Tapi selama berada di LPSK, harus tunduk ke UU LPSK itu"

Ketua panitia seleksi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Harkristuti Harkrisnowo memperkirakan, lembaga ini baru terbentuk awal tahun depan. Jadi, para saksi dan korban mesti menunggu sampai tahun depan untuk bisa memperoleh perlindungan.**

Friday, September 21, 2007

Empat Cagub Kalbar Lolos Verifikasi Partai

Sinar Harapan
Jumat, 21 September 2007

Pontianak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menyatakan, empat paket calon gubernur/calon wakil gubernur Kalimantan Barat periode 2008-2013 dinyatakan lolos verifikasi kelengkapan administrasi pencalonan partai politik, dengan jumlah perolehan suara minimal, pada pemilu legislatif tahun 2004 lalu.

Mereka adalah paket incumbent Gubernur H Usman Jafar–Wagub LH Kadir, Akil Mochtar (anggota Komisi III DPR)–Anselmus Robertus Mecer, Oesman Sapta (mantan Wakil Ketua MPR)–Ignatius Lyong dan Cornelis (Bupati Landak)–Christiandy Sanjaya.

Para pendukung tampak gembira begitu mendengar pengumuman dari Ketua KPU Provinsi Kalbar Aida Mochtar, Kamis (20/9).

Selanjutnya, pada Senin (24/9) pekan depan, sesuai jadwal, KPU Provinsi Kalbar akan menentukan nomor urut empat paket calon. Masa kampanye digelar tanggal 29 Oktober–11 November, dan pemilihan langsung pada 15 November mendatang. (aju)

Perhatikan Pendidikan Pesantren

Jumat, 21 September 2007

Pontianak Post

Sungai Pinyuh,- Sederhana, tak ada jarak, dan hangat. Begitulah kesan silaturahmi antara calon terkuat Gubernur Kalbar HM Akil Mochtar SH MH, dengan para alim ulama, pimpinan pondok pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Pontianak.

Pertemuan yang banyak membicarakan persoalan daerah itu mulai dari soal dunia pondok pesantren (Pontren), pengungsi, kemiskinan dan pengangguran, sumber daya manusia, sampai soal Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, berlangsung di Pondok Pesantren Asy-Sura, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Rabu (19/9).

Hadir pada acara pertemuan yang yang dimediasi oleh KH Baidhowi, Pimpinan Pontren Asy-Sura, itu antara lain Ust. Solihin, Ust. Marzuki, Ust. Supardi, Ust. Hasan Basri dari Lembaga Pendidikan Islam(LPI) Baiturahim, Ust. Subeh dan Ust. Asmuni (LPI Islatul Atfal), Ust Mas’ud dan Ust. Husni dari LPI Nahdatul Islam, Ust. Mustofa dan Ust. Askiye’ dari LPI Daruttauhid I, H. Faisol dari LPI Hukbul Waton, Ust. Zuhdi dari Pontren Asy-Sura, Ust. Patuh dari Pontren Hidayatus Sibyan, dan Ust. Saifudin dari Anshor Daruttauhid IV.

Ada juga tokoh-tokoh masyarakat seperti Habib Ali, Mursidi, Sulaiman, Sumaryam, H. Salam, Danur Yandi, Andi, Syarif Amiruddin, Ahmadi, dan Achmad Guntur. Tak ketinggalan beberapa aktivis Islam seperti Syamsul Arifin. Tampak pula Kades Galang Nahram HRS, dan beberapa pengurus AMC Kabupaten Pontianak.

Pembicaraan pertama dibuka Ust. Zuhdi. Pengasuh Pontren Asy-Sura ini mengatakan, dunia pontren bagai dianak-tirikan pemerintah daerah. Bandingkan dengan pendidikan umum. “Jika amanat UUD 45 yang menyebutkan APBN menalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, juga APBD baik provinsi maupun kabupaten, itu terlaksana, kami yakin pendidikan di daerah ini berjalan dengan baik. Tapi kami tak tahu apakah pontren kebagian juga dari anggaran tersebut,” katanya.

Ditambahkannya, selama ini pontren tumbuh dan berkembang berkat kerja keras pengurus yayasan dan bantuan para donatur. Padahal, pontren dan LPI juga mencetak lulusan yang tak kalah berkualitasnya dengan pendidikan umum. “Jika Pak Akil jadi Gubernur Kalbar, apa yang dilakukan dan komitmen bapak untuk memajukan dunia pontren dan LPI, juga pendidikan umum?” tanya Ust. Zuhdi.

Dialog antara Akil dan para tokoh masyarakat dan tokoh agama itu itu bernas. Akil bilang, tidak ada cara lain untuk mengenjot sumber daya manusia (SDM) Kalbar yang ketinggalan selain memajukan dunia pendidikan baik pendidikan umum, pontren dan LPI. Misalnya, wajib belajar (Wajar) tidak mesti sembilan tahun lalu seperti sekarang ini, melainkan sudah semestinya melakukan terobosan Wajar 12 tahun; tuntuskan angka buta huruf sekitar 300 ribu warga Kalbar; wujudkan kurikulum yang benar-benar sesuai dengan perkembangan zaman; perbaiki dan tingkatkan sarana serta prasarana sekolah; dan sebagainya.

Usai silaturahmi dan dialog, hadirin menyatakan sikap. Mereka mendukung pasangan calon Gubernur Kalbar Akil Mochtar-AR Mecer. Sebab, pasangan yang diusung Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu (KRKB) ini terbukti jelas keberpihakannya kepada rakyat.

Jadwal Akil di bulan Ramadhan ini memang padat. Sepulang dari Desa Galang dalam serangkaian kegiatan Safari Ramadhannya, sebelum shalat taraweh, Akil Mochtar memberikan kuliah tujuh menit (kultum) di Masjid Besar Islamiyah Kampung Bangka. (mnk)

Friday, September 14, 2007

Sertifikasi Lahan, Jaminan Bagi Petani

Pontianak,- Calon Gubernur Kalimantan Barat HM Akil Mochtar SH MH mengatakan, petani perlu dibantu untuk mengurus sertifikat lahannya sehingga memiliki kekuatan hukum. Hal ini akan diprioritaskannya jika nanti terpilih sebagai gubernur.

“Selama ini lahan milik petani tidak bersertifikat. Sehingga begitu ada persoalan dengan hukum, mereka tidak melawan. Kita ingin semua lahan petani memiliki sertifikat,” ujar Akil di Pontianak, kemarin.

Ia melanjutkan, pemerintah harus mengalokasikan dana dalam APBD untuk memberikan sertifikasi gratis terhadap lahan-lahan milik petani. “Agar petani lebih termotivasi dalam mengusahakan lahannya. Diperlukan kemauan pemerintah yang berkuasa saat ini. Kalau itu bisa dilaksanakan, saya yakin petani bisa menghidupi dirinya sendiri," kata Akil, belum lama ini.

Kata Akil, pemerintah daerah akan memperoleh keuntungan dari pemberian sertifikat gratis tersebut. Sebab, program itu akan memberikan kemudahan kepada petani untuk memperoleh kredit perbankan. Tentu saja dengan bunga yang relatif rendah.

“Pemerintah bisa mensubsidi bunga pinjaman perbankan melalui dana APBD. Dengan begitu, petani akan menjadi investor terbesar bagi daerah ini. Usaha-usaha swadaya dari petani akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Konsep inilah yang kita wujudkan pada era pemerintahan mendatang,” ungkapnya.

Dalam pilkada Gubernur Kalbar, Akil berpasangan dengan AR Mecer, ketua Konsorsium Pancur Kasih. Keduanya diusung oleh Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu (KRKB), yang terdiri atas delapan partai politik. Keduanya juga sudah mendaftarkan diri di KPUD Kalbar.

Akil mengatakan, jika petani sudah berhasil dengan usahanya, maka ia akan membeli peralatan yang memperlancarkan usahanya. Sepeda motor, misalnya. “Pemerintah akan memperoleh keuntungan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dibayar. Jadi tidak rugi, kalau pemerintah memberikan sertifikasi gratis terhadap lahan petani,” jelasnya.

Menurutnya, pemberian sertifikat gratis itu akan diberikan secara bertahap. Bisa saja tiap tahunnya diberikan kepada 1.000 petani di tiap kabupaten. Maka lima tahun mendatang, seluruh lahan milik petani akan memiliki sertifikat. (mnk)

(Pontianak Post, 15 September 2007)

Kesehatan Warga Harus Dipenuhi

Punggur - Calon Gubernur Kalbar Akil Mochtar mensponsori pengobatan gratis. Kali ini pengobatan gratis serta penyuluhan kesehatan diadakan di Sungai Bemban, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan riil menyentuh masyarakat miskin ini bekerja sama dengan Forum Pemuda Kesehatan Kalbar (FPKKB).

Kegiatan dilakukan Minggu (9/9) pagi hingga petang, disaksikan langsung Akil Mochtar. Ia sempat berdialog dengan peserta pengobatan gratis, juga paramedis. Menurutnya, pengobatan gratis yang diikuti 350 peserta dan penyuluhan bertujuan meningkatkan akses dan memberikan pelayanan kesehatan, khususnya kepada masyarakat miskin agar tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien.

“Juga mentransformasikan ilmu dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Tim FPKKB ini cukup lengkap, selain tenaga medis, juga paramedis, ahli gizi dan sarjana kesehatan masyarakat,” kata Akil ketika memberikan sambutan di Masjid Darunnajah, yang bersebelahan dengan lokasi pengobatan gratis.

Kepedulian Akil di bidang kesehatan, ini beralasan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau human development index Kalbar yang berada dilevel 28 dari 33 provinsi di Indonesia–derajat kesehatan salah satu dari tiga item selain pendidikan dan penghasilan masyarakat— merupakan penyebab utamanya.

“Tahun lalu, Kalbar masih diranking ke-27, eh tahun ini bukan semakin bagus, melainkan melorot menjadi urutan ke-28. Banyak kita jumpai balita dan anak-anak mengalami busung lapar atau gizi buruk. Masih banyak ibu-ibu yang melahirkan meninggal dunia, karena buruknya pelayanan kesehatan, rendahnya pemahaman masyarakat arti kesehatan, dan buruknya lingkungan,” ungkapnya.

Akil mengatakan, minim atau buruknya usapan makanan dan kondisi lingkungan sebagai penyebab buruknya kualitas kesehatan balita. Untuk itulah, perlu dilakukan langkah konkrit seperti merevitalisasi posyandu, mengampanyekan Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) dan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK).

Jumlah posyandu saat ini hanya 3.593, sangat jauh kuantitasnya dibandingkan di era Orde Baru. Begitu pula jumlah puskesmas hanya 195 unit, ahli gizi yang dimiliki Kalbar hanya 170 orang, tenaga bidan 883 orang, dan dokter umum 232 orang, dirasakan sangat tidak memadai untuk melayani penduduk sebanyak 4,029 juta.

Dia mengungkapkan pula, ada daerah yang kurang peduli dengan hanya mengalokasikan dana “seadanya” untuk kesehatan dan gizi anak. Tak heran, banyak ditemui kasus gizi buruk atau anemia gizi. “Warga miskin dan anak-anak telantar dibiarkan merana, tanpa sentuhan tangan-tangan pemerintah. Padahal, mereka juga warga kita,” tegas calon gubernur yang sederhana dan dekat dengan orang kecil tersebut.

Dari kunjungan penderita (kunjungan Puskesmas) di Kalbar, terdapat 10 jenis penyakit yang terbanyak diderita masyarakat Kalbar, yakni ISPA, diare, infeksi penyakit usus lainnya, penyakit mata, penyakit tekanan darah tinggi, penyakit infeksi akut lain pada saluran pernapasan bagian atas, penyakit pulpa pada jaringan periapikal, penyakit infeksi kulit, serta penyakit pada bagian otot dan jaringan pengikat. Berdasarkan studi diketahui bahwa sebagian besar masyarakat Kalbar menggunakan fasilitas kesehatan atau berkunjung ke fasilitas kesehatan setelah mereka sakit. (mnk)

(Pontianak Post, 12 September 2007)

Saturday, September 8, 2007

Aspirasi Rakyat

9 Sep 07, 10:23
Eko: Insya Allah mereka akan mengucapkan kata selamat memimpin kalbar buat anda

8 Sep 07, 19:38
Ir. Andreas acui Simnjaya: Maju terus Bang Akil untuk lakukan perubahan, kami mendukung dengan segenap hati dan doa

4 Sep 07, 11:41
Bulan: " Gerakan masyarakat yang penuh kerja keras, mandiri, tanpa ketergantungan Pemerintah akan diwujudkan di bumi ini ".

4 Sep 07, 11:32
Lady Of The Poor: Kedamaian, keamanan, keindahan dan keberhasilan adalah kerjasama masyarakat setempat untuk mau mandiri dan berkerjakeras membenahi diri masing-masing. Jadilah pemimpin tanpa harus memegang Jabatan

4 Sep 07, 11:24
Lady Of The Poor: Diharapkan agar adagerakan-gerakan pemuda-pemudi untuk bisa berdiskusi secaraterbuka buat para pemimpin-pemimpin Kalbar, supaya tidak terjadi keributan dan gontok-gontokan terus.

4 Sep 07, 11:20
Lady Of The Poor: Jangan mengumbar janji-janji, kerja nyata yang sekarang sudah dinikmati rakyat belum

31 Aug 07, 22:17
KnowledgeValley: http://knowledgewalley.com - Articles about everything

31 Aug 07, 18:43
Dian: Kami mendukung untuk melakukan perubahan.Dian(serdam)

27 Aug 07, 22:22
Sarbini: Pak akil,insya Allah anda yg akan melakukan perubahan di tanahair ini

27 Aug 07, 22:17
Hartini: Kami mendukung akil-mecer dngan hati dan doa bukan dngan pawai yg hnya bikin macet,lakukanlah perubahan

27 Aug 07, 22:13
Eko hendra wira: Kok djalan adi sucipto gak ad baleho nya,padahal di adi.s ramai penduduk

Seni Budaya Kalbar Harus Maju

Calon Gubernur Kalimantan Barat HM Akil Mochtar SH MH sangat peduli dengan perkembangan seni budaya di daerah ini. Itu ia tunjukkan ketika membuka pameran foto bertajuk 'Presenting Pontianak' di Hotel Gajahmada Pontianak, Senin (3/9).

"Fotografi bagian yang tak terlepas dari kehidupan seni budaya. Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi pada para seniman. Ini menjadi ruang ekspresi untuk mendorong pembangunan daerah," ujar Akil Mochtar yang berpasangan dengan Drs AR Mecer dalam pilkada mendatang.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengungkapkan, apa yang ditampilkan dalam pameran fotografi itu menunjukkan perkembangan sebuah kota. "Kota menjadi representasi masyarakat urban," ujar calon gubernur yang diusung Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu (KRKB) tersebut.

Menurut Akil, seni budaya haruslah dikembangkan secara profesional. Tentu saja harus ada dukungan dari pemerintah daerah. Sebab mau tidak mau seni budaya bisa menjadi industri yang kemudian mendatangkan pendapatan asli bagi daerah. "Seni budaya berkaitan dengan pariwisata. Orang datang bisa menikmati seni budaya yang ada di daerah ini," ujar Akil yang telah mendaftar di KPUD Kalbar pada 21 Agustus 2007.

Pria yang sangat rajin mengunjungi konstituennya ini yakin seni budaya Kalbar akan berkembang. Namun Akil memahami sangatlah tidak mudah membuat seni budaya menjadi sebuah industri. "Tapi saya yakin kalau ada kemauan pemerintah daerah, pekerja seni, dan seluruh masyarakat, upaya untuk menjadi seni budaya sebagai industri bisa tercapai," katanya.

Kata Akil, Kalbar memiliki seni budaya yang sangat beragam. Setiap daerah memiliki kekhasannya. Namun pengembangannya masih bersifat tradisional. "Haruslah kita promosikan bersama-sama. Pemerintah, pekerja seni bisa melakukannya bersama-sama," ungkapnya.

Even yang berkaitan dengan seni budaya haruslah diperbanyak. Terutama yang bisa menarik begitu banyak pengunjung. "Keindahan alam yang dipadukan dengan kreativitas seni budaya lokal sangatlah menjanjikan untuk menarik wisatawan. Tentu saja didukung sarana infrastruktur untuk mencapai objek wisata tersebut," katanya. (mnk)

(Sumber: Pontianak Post, 4 September 2007)

Sarjana Harus Bisa Berkarya

Ketua Ikatan Alumni Universitas Panca Bhakti Pontianak HM Akil Mochtar SH MH meminta lulusan perguruan tinggi tidak cepat puas dengan gelar sarjana yang disandangnya.

"Tingkatkanlah pengetahuan dan ketrampilan. Jangan menyia-nyiakan kesempatan. Segeralah berkarya dengan inovasi-inovasi tepat guna sebagai bukti penerapan ilmu yang telah diraih, sehingga hasil karya itu memberi warna pada kemajuan dan pengembangan pembangunan di daerah," katanya.

Akil mengungkapkan itu ketika berbicara dalam yudicium Universitas Panca Bhakti ke-19, Kamis (6/9) di Auditorium UPB Pontianak. "Semakin positif pola pikir, maka semakin besar kesempatan untuk menjadi bagian dari satu persen dari penduduk yang sukses dan menguasai lebih dari 90 persen perekonomian dunia," katanya.

Menurut calon Gubernur Kalbar ini, pendidikan menjadi wahana strategis untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang bermutu yang mampu hidup bersaing dalam dunia global. "Universitas harus bisa meningkatkan visi dan misinya," katanya.

Akil yang berpasangan dengan AR Mecer mengungkapkan, pembangunan pada hakekatnya merupakan suatu proses transformasi dari suatu keadaan pada keadaan lain yang mendekati tatanan yang dicita-citakan. Dalam proses transformasi perlu diperhatikan adanya kesinambungan dan perubahan.

Apabila mempertahankan kesinambungan saja maka cenderung statis dan resisten terhadap perubahan dan bahkan tertutup dengan adanya ide-ide baru yang justru diperlukan dalam pencapaian tujuan.

"Pendidikan akan sangat menentukan masa depan rakyat. Agar para lulusan kita dapat berkontribusi secara optimal dalam dunia kerja perlu rencana strategi penyelenggaraan pendidikan yang terkait dan sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.

Akil juga mengajak para sarjana mempergunakan hak dan kewajiban sebagai pemilih. Dan berperan aktif dalam pengawasan pemilihan tersebut berlangsung. Di samping itu dapat memelihara keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan gubernur berlangsung.

Pembelajaran politik dan demokrasi bersama, menurut dia, aktif untuk mempertanyakan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada yang akan datang, agar tidak terjadi kecurangan dan kecurigaan dalam pelaksanaannya. (mnk*)

(Sumber: Pontianak Post, 7 September 2007)

Tak Mundur, Akil Tetap Kader Golkar

Meskipun mencalonkan diri melalui koalisi partai-partai politik non Partai Golkar, Akil Mochtar tetap diakui sebagai kader partai berlambang beringin tersebut. Hal itu ditegaskan Syamsul Mu'arif, ketua DPP Partai Golkar dalam konferensi pers yang berlangsung di Restauran Pondok Nelayan, Senin, 3 September.

"Golkar memiliki aturan dan mekanisme, maka ketika ada kader partai yang mencalonkan diri melalui partai politik lain tak dilarang karena itu menyangkut hak asasi," ujar Syamsul didampingi Korwil XI DPP Partai Golkar Ali Wongso Sinaga dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar Zulfadhli. Syamsul bersama Ali Wongso ke Pontianak dalam rangka menghadiri Orientasi Fungsionaris Partai dan Rapat Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu dan Pengkaderan Partai Golkar yang dilangsungkan di Gedung Zamrud Khatulistiwa.

"Kenyataannya kalau kita larang kemudian dilakukan pemecatan, yang bersangkutan tetap akan mencalonkan diri karena itu merupakan ambisi politik," tandas mantan Menteri Komunikasi dan Informasi tersebut.

Dalam konteks ini Akil dikatakan dia telah meminta ijin terlebih dahulu ke DPP Partai Golkar untuk maju mencalonkan diri, dengan menggunakan partai politik lain. Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPR-RI tersebut diusung Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu yang menggabungkan delapan partai politik yang terdiri dari Partai Penegak Demokrasi Kebangsaan (PPDK), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Bintang Bulan (PBB), Partai Pelopor, Partai Sarikat Islam (PSI), dan Partai Persatuan Nahdhatul Ummah Indonesia (PPNUI).

Mengenai ini, Syamsul menambahkan bahwa DPP memberikan ijin tersebut. "Sepanjang seorang kader tidak mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tetap seorang kader. Kecuali ada pelanggaran, maka ada aturan-aturan yang dapat menjatuhkan sanksi," tuntasnya.

Namun berlaku ketentuan atas Akil Mochtar di mana dia dilarang menggunakan nama partai yang memayunginya tersebut selama ini. Partai Golkar sendiri telah memastikan figur yang diusungnya adalah Usman Jafar-LH Kadir.

"Saudara Akil dilarang menggunakan Partai Golkar dengan membawa atribut partai golkar, serta tak dikehendaki merekrut orang-orang dari partai ini. Jika ketahuan ada kader partai yang direkrut sebagai juru kampanye atau yang lainnya, maka yang kader tersebut harus meminta ijin terlebih dahulu kepada partai dan dinonaktifkan dari partai," papar dia.

Status Akil sendiri saat ini untuk sementara dinonaktifkan dari seluruh tugas struktural partai kuning tersebut. "Itulah ketentuan yang berlaku pada Partai Golkar, buat kita silahkan saja, kita tak menghalangi itu tapi memberikan ketentuan," ucapnya.

Ali Wongso menambahkan, penonaktifan Akil berlaku hingga berakhirnya Pilgub. Dia berharap tidak terjadi adanya indikasi pelanggaran, sehingga tidak akan berlaku sanksi atas Akil Mochtar. (ote)

(Sumber: Pontianak Post, 5 September 2007)

Tuesday, September 4, 2007

Pameran Foto Lukas B Wijanarko

Stevanus Akim, Borneo Tribune
Pameran foto bertajuk “Presenting Pontianak” yang digelar fotografer Lukas B Wijanarko berjalan sukses. Pembukaan pameran di Hotel Gajahmada dilakukan anggota DPR-RI asal Kalimantan Barat H. Muhammad Akil Mochtar SH MH dan dihadiri sejumlah pejabat Kota Pontianak, seniman, fotografer, wartawan dan undangan.

”Berbicara mengenai kota, adalah berbicara mengenai sesuatu yang hidup. Dinamis dan terus bergerak. Kehidupan mencari ruangnya sendiri,” kata Akil yang membuka acara tersebut.

Pada pusaran waktu yang berjalan cepat dan tak beraturan. Kota adalah magnet. Kerlip lampu kota sanggup menyihir orang daerah, untuk mendatangi dan menyerahkan hidupnya pada rutinitas kota. Kota seolah menjadi penentu dari segala keberhasilan yang ingin dicapai. Kota juga menjadi simbol aktualisasi. Pencapaian dan modernitas.

”Kemajuan dan kehidupan modern kota, seolah menjadi simbol majunya suatu peradaban. Tak heran, kota pun menghadirkan berbagai budaya baru, khas masyarakat urban. Kaum urban datang dari berbagai strata, budaya, tingkat pendidikan, dan latar belakang sosial. Kota menampung berbagai karakteristik budaya dari penghuninya,” kata politisi Partai Golkar yang kemarin pagi mengenakan setelan batik cokelat dan celana hitam.

Ia mengatakan, interaksi itu mewujud dalam berbagai perilaku kehidupan masyarakat, bangunan, makanan, dan pola interaksi sosial. Dari sinilah lahir penciptaan, tata nilai, budaya dan berbagai nilai baru kehidupan masyarakat kota.

Menurut Akil, interaksi bangunan mewujud pada munculnya berbagai seni bangunan, jembatan, kantor, mall dan bangunan lainnya. Masyarakat mencipta dan berkreasi. Pada tahap ini, identitas mewujud pada bangunan yang diciptakan. Orang mencipta identitasnya, pada bentuk fisik bangunan. Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan itulah yang akhirnya membentuk identitas masyarakat itu sendiri.

”Melalui bangunan inilah, sejarah perkembangan kota dapat ditelusuri dan dilihat. Sebagai contoh kota-kota di Eropa. Sejarah perkembangan kota bisa dilihat dari wujud bangunan yang berciri Baroc, Renaissance, modern hingga postmodern. Begitu pun dengan simbol masyarakat kota yang identik dengan kemajuan dan modernitas. Masyarakat kota merepresentasikan dirinya melalui cara berpakaian dan pergaulan,” papar dia.

Akil melihat Kota Pontianak sebagai representasi masyarakat urban di Kalbar. Tak heran, modernitas kehidupan urban, sangat mewujud pada kehidupan di jalan, mall, atau ruang publik lainnya. Areal itu, menjadi ruang kolektif dan pencitraan diri berbagai masyarakat perkotaan.

Masyarakat menjadi konsumtif. Pada perkembangannya, pembangunan di wilayah perkotaan, juga menghadirkan berbagai permasalahan spesifik. Seperti, tata ruang kota, ruang publik, krimina litas, sampah, lalu lintas, penyediaan energi, polusi, banjir, dan lainnya.

Permasalahan ini perlu cara dan strategi khusus mengatasinya. Karena itulah, kota harus punya strategi pembangunan kota berkelanjutan. Dalam arti, kota dalam tahap perkembangannya, harus mampu memenuhi ke butuhan masyarakat di masa sekarang, tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang mencukupi kebutuhannya.

”Dalam hal ini, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pembangunan konsep kota berkelanjutan. Kebijakan perencanaan pembangunan kota, harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pembangunan kota juga harus punya visi, dan mempertimbangkan permasalahan kota ke depannya,” kata dia mengingatkan.

Sementara Lukas menuturkan, fotografi sebagai suatu bahasa komunikasi visual, terbukti punya pengaruh besar di masyarakat. Fotografi sanggup menjembatani berbagai lapisan masyarakat, mulai dari strata sosial paling rendah hingga paling tinggi, sekali pun.

”Dengan pameran ini saya ingin membuat darma bakti sesuai dengan bidang yang saya tekuni sekarang. Bagaimanapun juga, Kota Pontianak telah memberi berbagai kenangan, pengalaman dan proses kreatif di bidang fotografi yang saya tekuni,” kata alumnus Institut Kesenian Jakarta ini.

Lukas mengatakan, pameran ini berisi berbagai foto tentang struktur Kota Pontianak, bangunan, budaya, perilaku dan pergulatan manusianya dalam menghadapi berbagai permasalahan. Pameran menampilkan 30 frame foto.

Lukas adalah salah satu fotografer terbaik di Pontianak. Hasil jepretan dan keuletan mencari momen serta sudut pandang foto tak diragukan lagi. Lulus dari jurusan Fotografi Jurnalistik IKJ Jakarta, Lukas bergabung dengan sejumlah media cetak. Ia juga sempat melakoni sebagai fotografer freelance dan kini ia bergabung dengan harian Borneo Tribune.

Usai pembukaan pameran masih diisi serangkaian kegiatan. Diantaranya diskusi masalah perkotaan dengan pembicara Wakil Walikota Pontianak, H. Sutarmidji, SH, M.Hum dan budayawan HA Halim Ramli dengan moderator Redaktur Borneo Tribune, Tanto Yakobus, S.Sos. Rencananya pameran ini akan berlangsung secara bergilir. Mulai 1 September-4 Oktober 2007. Pameran akan digelar di Hotel Gajah Mada, Hotel Santika, Matahari Departemen Store, dan Hotel Kapuas Palace.

Pada hari pertama pameran, tiga buah foto Lukas dikoleksi pejabat. Akil mengoleksi foto dengan judul Peacefull. Foto ini menggambarkan hubungan yang harmonis antara alam dan sekitarnya dengan background Sungai Kapuas. Sutarmidji mengoleksi foto dengan judul Saksi Bisu. Foto ini bercerita tentang bangunan tempo doeloe di Jalan Tanjungpura yang menjadi saksi dari zaman yang terus bergerak. Lukas mengabadikan bangunan yang eksotik tersebut pada tengah malam saat suasana sepi. Sementara Kepala Dinas PU Kota Pontianak, Ir H Edi Rusdi Kamtono, MM mengoleksi foto yang menggambarkan masjid jami’. Foto tersebut berjudul Sang Pemula.□

Edisi Cetak ada di Borneo Tribune, 4 September 2007


Sunday, September 2, 2007

Akil Mochtar: Lakukan Perubahan di Kalbar

2 September 2007
Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak
Akil Mochtar memang fenomenal. Setiap kiprahnya menarik perhatian publik. Sewaktu aktif sebagai pengacara, namanya dikenal masyarakat. Ketika membela perkara salah vonis kasus Lingah, Pacah dan Sumir, warga Desa Pangkalan Pakit, Kabupaten Ketapang pada tahun 1992. Berkat kegigihannya bersama Tamsyil Syukur dan Alamuddin, tiga pengacara muda ini, mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atas kasus yang sempat menghebohkan dunia hukum sampai ke tingkat Nasional bahkan Internasional.

Sebuah buku dengan judul Lingah Pacah: Berjuang Menggapai Keadilan (1995) yang ditulis Budiman Tanurejo, wartawan Kompas. Buku itu menjadi dokumen penting, bagaimana Akil Mochtar dengan penuh idealisme sebagai pengacara muda pada waktu itu, berhasil membela kliennya sehingga bebas dari vonis yang menyesatkan. Sukses menangani kasus ini, menjadikan Akil Mochtar dikenal sebagai sosok pengacara yang peduli dengan masyarakat kecil, isu-isu kemanusiaan, HAM dan keadilan.

Sebagai Anggota DPR RI mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Akil saat ini berada di Senayan untuk periode kedua. Pada periode 1999-2004, semasa di Komisi II DPR RI, Akil Mochtar turut serta dalam pemekaran 96 kabupaten/kota dan 6 provinsi baru di seluruh Indonesia. Berkat kerja kerasnya, dukungan eksekutif dan legislatif, serta peran masyarakat setempat Kalbar, Akil Mochtar menjadi pelaku sejarah yang terlibat aktif dalam pemekaran Kabupaten Melawi, Sekadau, Kayong Utara, Kubu Raya dan Kota Singkawang.

Pada periode kedua (2004-2009), Akil pernah menjadi pimpinan Komisi III DPR RI. Berbagai Pansus dan produk UU lahir dari tangan dinginnya memimpin sidang. Sebut saja, UU tentang Ratifikasi Antikorupsi, UU Bantuan Timbal Balik dalam Tindak Pidana, UU Perlindungan Saksi dan Korban, perubahan UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, UU Perseroan Terbatas, dan lainnya. Akil Mochtar juga memimpin sidang persetujuan pemberian Amnesti bagi anggota GAM. Bahkan, ketika penandatanganan naskah perdamaian antara GAM dan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia, Akil Mochtar turut serta sebagai delegasi RI.

Akil dilahirkan di Putussibau, 18 Oktober 1960, dari keluarga sederhana. Dia melewati masa kecilnya di Kelurahan Ilir Kantor (dulunya Kampung Prajurit), Putussibau, Kapuas Hulu. Anak kelima dari sembilan bersaudara itu, memang terkenal ulet sejak kecil. Sedari SMP, dia sudah meninggalkan kampung halamannya untuk menuntut Ilmu di Kota Pontianak. Dari kehidupan masa kecilnya yang sederhana itu, Akil tumbuh menjadi sosok yang tegas, dan memiliki semangat juang dalam mengejar cita-citanya.

Pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar 2007 yang akan berlangsung November 2007 nanti, Akil Mochtar berpasangan dengan AR Mecer, tokoh penggerak ekonomi kerakyatan. Pasangan ini merupakan satu dari empat pasangan yang sudah mendaftar ke KPUD dengan dukungan delapan parpol (PPDK, PNBK, PBB, PKPI, PPDI, PSI, Pelopor, dan PPNUI).
Nah, apa saja yang akan menjadi program pembangunan Kalbar ke depan, jika terpilih sebagai gubernur Kalbar? Berikut wawancara Muhlis Suhaeri, wartawan Borneo Tribune, dengan Akil Mochtar.

Bagaimana pandangan Anda tentang pembangunan Kalbar saat ini? Apakah sudah berada pada jalur yang benar?
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pemerintahan daerah, mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di era otonomi daerah ini, Pemerintah Daerah seharusnya mengarahkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, fakta yang kita lihat sejak diterapkannya otonomi daerah, justru terjadi kemunduran. Bahkan, lebih tepat disebut “keterpurukan” secara siginifikan di berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Barat. Untuk wilayah Kalimantan Barat, secara kasat mata kita melihat terjadinya kemunduran di bidang pembangunan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kita prihatin, melihat pendidikan di Kalbar, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain. Di bidang kesehatan, kita mengalami musibah yang luar biasa memprihatinkan. Dengan kasat mata kita bisa melihat, di seluruh pelosok Kalbar, terjadi kasus gizi buruk. Ini akibat pembangunan tidak berjalan dengan baik.

Lebih menyedihkan lagi, wilayah Kalbar yang kaya sumber daya alam ini, ternyata rakyatnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendapatan yang layak, untuk memenuhi kehidupannya. Oleh karena itu, kita tidak perlu terkejut, ketika indeks pembangunan manusia (IPM) Kalbar, berada pada posisi 28 dari 33 provinsi di Republik Indonesia ini. Yang paling memiriskan kita semua, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Kalbar menjadi provinsi termiskin di Kalimantan. Wah, ini ibarat ayam yang mati di lumbung padi.

Mengapa Kalbar bisa terpuruk seperti ini?
Keterpurukan Indeks Pembangunan Manusia Kalbar tersebut jelas disebabkan oleh kemiskinan yang dialami oleh rakyat. Fakta ini menunjukkan kepada kita semua bahwa ternyata pembangunan yang dilakukan selama ini telah gagal membawa rakyat Kalbar keluar dari lingkaran kemiskinan.

Bagaimana konsep Anda mengatasi kemisikinan tersebut?
Untuk melihat hal itu, kita harus mendefinisikan dulu, apa itu kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu kondisi, dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Berdasarkan pemahaman tentang kemiskinan tersebut, maka pembangunan Kalbar di masa mendatang, harus diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat, agar kita tidak semakin tercoreng dibandingkan provinsi lain, akibat kemiskinan yang terjadi.

Pemahaman mengenai “kemiskinan” mestilah beranjak dari pendekatan berbasis hak (right based approach). Dalam pemahaman ini, harus diakui bahwa seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai hak-hak dasar yang sama. Kemiskinan juga harus dipandang sebagai masalah multidimensional.

Kemiskinan seharusnya tidak lagi dipahami sebatas ketidakmampuan ekonomi. Tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Pendekatan right based approach mengandung arti, negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap.

Apa saja hak-hak dasar yang harus dipenuhi?
Hak-hak dasar harus diakui secara umum. Antara lain meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan. Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik, baik bagi perempuan maupun bagi laki-laki. Hak-hak dasar itu tidak berdiri sendiri, tetapi saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga tidak terpenuhinya satu hak dapat mempengaruhi pemenuhan hak lainnya.

Situasi kemiskinan tidak hanya didasarkan atas permasalahan pendapatan atau ekonomi belaka. Permasalahan kemiskinan perlu dilihat dari aspek kegagalan dalam pemenuhan hak dasar, serta ketidakadilan dan ketidaksetaraan.

Mengapa hak-hak dasar tersebut belum bisa terpenuhi. Bagaimana menurut pengamatan Anda?
Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Permasalahan kegagalan pemenuhan hak-hak dasar, disebabkan beberapa hal. Pertama, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan. Kedua, terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan. Ketiga, terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Keempat, terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha. Kelima, terbatasnya akses layanan perumahan. Keenam, terbatasnya akses terhadap air bersih dan sanitasi. Ketujuh, lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah. Kedelapan, memburuknya kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Kesembilan, lemahnya jaminan rasa aman. Kesepuluh, lemahnya partisipasi.

Bagainana konsep pendidikan yang harus dilakukan untuk mencerdaskan masyarakat Kalbar? Bagaimana Anda punya konsep terhadap hal itu?
Saya sangat setuju dengan ungkapan, bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan. Tidak ada satu bangsa pun yang maju hanya mengandalkan sumber daya alam. Contoh seperti Jepang dan Korea, kedua negara tersebut maju bukan karena mengandalkan sumber daya alam yang melimpah, tapi justru karena pendidikan.

Kondisi dunia dunia pendidikan kita di Kalbar sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana kita bisa maju kalau ternayata rakyat Kalbar hampir 70% hanya berpendidikan SD dan tidak tamat SD. Karena itu, jika diberi amanah oleh rakyat, saya akan jadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan Kalbar. Langkah-langkah yang yang saya lakukan, pertama, mengalokasikan dana pendidikan minimal 20% dari total APBD Kalbar, karena ini amanat UUD 1945 dan UU No. 20 tentang Sisdiknas. Kedua, Pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan (sekolah). Ketiga, Peningkatan pendidikan bagi anak-anak usia dini baik formal maupun nonformal. Keempat, Perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu. Kelima, Pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang kurang beruntung. Keenam, Pemberantasan Buta Huruf. Ketujuh, Peningkatan kualitas guru dan pemerataan tenaga guru di seluruh wilayah Kalbar. Kedelapan, Beasiswa untuk pelajar/mahasiswa dari golongan tidak mampu dan kesembilan, Penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi.

Bagaimana pembangunan di sepanjang perbatasan harus dilakukan? Mengingat masih terbengkelainya pembangunan di sana?
Saya kira kita harus mengubah cara pandang kita tentang perbatasan. Kita harus meliohat kawasan poerbatasan kita dengan negara tetangga sebagai halaman depan kita sebagai suatu bangsa. Penanganan kawasan perbatasan, menururt saya tidak cukup hanya dengan sebuah Perpres. Saya akan melakukan kerja sama dengan provinsi-provinsi yang berbatasan dengan negara lain un tuk berjuang ke pemerintah pusat agar penaganan perbatasan itu diatur dalam sebuah undang-undang. Dengan UU berarti alokasi anggaran pembangunan wilayah perbatasan bisa diakomodasi secara memadai dalam APBN.

Dalam menangani masalah pembangunan di perkotaan dan pedalaman, syarat dan prioritas pembangunan apa saja yang harus dilakukan?
Permasalahan utama pembangunan kita saat ini adalah buruknya inrfrastruktur. Saya sudah berjalan hampir ke seluruh wilayah Kalbar, dan sungguh sangat memprihatinkan ternyata jalan, jembatan, dan sarana sosial lainnya banyak yang rusak bahkan tak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karea itu, saya melihat berkaitan dengan soal infrastruktur ini adalah perlu segera dilakukan pembangunan jalan poros utama yang menghubungkan antarkabupaten dan antarprovinsi se-Kalimantan. Penting juga diperhatikan soal penyediaan air baku bersih baik di perkotaan maupun di pedalaman. Dan, Penyediaan listrik yang memadai yang mencukupi untuk mendukung investasi dan industri di Kalbar.
Saya yakin kalau kita tidak benahi infrastuktur ini dengan baik, tidak akan ada investor yang mau menanamkan modalnya di Kalbar.

Bagaimana membina masyarakat Kalbar yang multiethnis ini? Anda punya resep bagi kehidupan yang harmonis dan membawa kedamaian bagi Kalbar kedepan?
Saya yakin seluruh rakyat Kalbar sudah capek dengan konflik yang terjadi pada masa lalu. Tak ada orang yang mengionginkan konflik itu terjadi. Pemerintah harus memberikan pembangunan yang berkeadilan, baik untuk wilayah perkotaan maupun pedalaman. Saya ingin hubungan antaretnis di Kalbar terbangun dalam suatu kerangka saling menghargai dan mnenghormati perbedaan yang ada. Semangat bahwa Kita Semua Bersaudara harus menjadi spirit dalam setiap warga kelompok etnis yang ada di Kalbar.

Sebagai orang yang terlibat dalam penyusunan UU tentang Pemerintahan Daerah, karakter pemimpin yang seperti apa, diharapkan dapat memimpin Kalbar? Apakah Anda orangnya?
Saya tidak ingin menilai diri saya sendiri. Tapi, untuk bisa memperbaiki kondisi rakyat Kalbar, maka pelaksanaan otonomi daerah jangan sampai diemban oleh pemimpin yang tidak menghormati demokrasi. Melecehkan supremasi hukum. Menyalahgunaan kekuasaan secara sewenang-wenang. Tidak mengacuhkan hak asasi manusia. Membudayakan KKN, tidak menghargai kepentingan rakyat banyak. Menumpuk kekayaan dengan cara-cara haram atau tidak bermoral. Menipu dan menindas rakyat demi kepentingan sekelompok atau segelintir orang saja.

Otonomi daerah yang dijalankan elite politik yang tidak kompeten dan akuntabel, malah terus menjadi duri, bahkan racun bagi daerah dan masyarakatnya. Jika terjadi kekeliruan dalam menentukan pemimpin Kalbar mendatang, akan terjadi eksploitasi negatif terhadap daerah Kalbar. Dengan tidak memberdayakan masyarakat maupun membangun daerah secara optimal dan efektif, seperti yang diharapkan dari maksud sejati otonomi daerah. Beberapa kasus secara jelas menunjukkan, betapa memprihatinkannya dampak penerapan otonomi daerah, jika dipimpin oleh orang yang tidak kredibel, terutama ketika dijalankan oleh aktor-aktor yang mengutamakan kepentingan pribadi, dan melakukan eksploitasi terhadap daerah dan masyarakat, lewat jabatan publik yang dipegangnya.

Jika Anda nanti diberi amanah oleh rakyat, apa yang akan Anda lakukan untuk mengatasi hal tersebut?
Melihat kondisi yang demikian itu, siapapun nanti yang menjadi pemimpin Kalbar ke depan, harus membuat prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Khususnya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan yang diambil, misalnya dalam penyusuan APBD, harus diprioritaskan pada upaya untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor perekonomian yang dapat mendorong semakin meningkatnya pendapatan rakyat.

Pembangunan di sektor lain, tidak harus diabaikan karena memprioritaskan ketiga hal tersebut. Kesalahan dalam menentukan prioritas pembangunan, seperti tercermin dalam penyusunan APBD, justru akan menyebabkan kesejahteraan rakyat hanya menjadi khayalan saja.

Untuk menjalankan semua itu, tentu harus tercipta dulu good governance? Bagaimana Anda mewujudkan good governance, jika nanti memimpin Kalbar?
Good Governance tidak terbatas pada bagaimana pemerintah menjalankan wewenang dengan baik semata, tetapi lebih penting lagi adalah, bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dan mengontrol pemerintah, untuk menjalankan wewenang dengan baik (accountable). Harus dibangun pemerintahan dengan konsep tiga tiang penyangga good governance. Yaitu, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Saya melihat bahwa Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan suatu program. Pembangunan daerah harus dilakukan bersama dengan masyarakat.□