Tuesday, November 28, 2006

Pencalonan Gubernur bagi Adang preseden buruk

Kompas, Selasa, 28 November 2006

Kompas, Jakarta
Keikutsertaan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Adang Daradjatun dalam pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 menjadi preseden buruk bagi kinerja kepolisian. Komisi III DPR mendesak supaya ada keputusan secara institusional untuk menonaktifkan pejabat kepolisian yang terlibat dalam kegiatan politik.

"Hak dipilih menjadi kepala daerah memang merupakan hak setiap warga negara. Tetapi, seperti pencalonan Wakil Kepala Polri untuk menjadi Gubernur DKI akan menjadi preseden buruk. Bagaimana kalau nantinya kapolda-kapolda (kepala kepolisian daerah) yang masih aktif di berbagai daerah juga berniat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah masing-masing," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Akil Mochtar, saat rapat kerja dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto beserta jajarannya, Senin (27/11).

Hingga petang kemarin rapat kerja yang dimulai sekitar pukul 09.00 tersebut masih berlangsung. Menurut Akil, tanggapan Kepala Polri Sutanto, yang menyatakan pencalonan pejabat Polri sebagai kepala daerah akan tetap terjaga independensi kepolisian, tidak disetujuinya. Akil mendesak agar ada keputusan secara institusional untuk menghindari konflik kepentingan.

"Institusi Polri juga harus bersikap tegas seperti institusi TNI untuk mengatur ketentuan penon-aktifan anggotanya yang terlibat dalam kegiatan politik. Peraturan ini untuk menghindari konflik kepentingan," kata Akil.

Tetap mencalonkanWakil Kepala Polri Adang Daradjatun pada saat jeda rapat kerja, siang kemarin, kepada Kompas menyatakan, saat ini dirinya tetap mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui Partai Keadilan Sejahtera. "Untuk urusan pencalonan wakil gubernur sampai sekarang belum tahu. Itu menjadi masalah partai," kata Adang.

Dalam rapat kerja kemarin, Kepala Polri Sutanto mengemukakan berbagai persoalan, dimulai dari alokasi maupun realisasi anggaran di tubuh Polri. Bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti di Aceh, Poso, Ambon, Papua, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, juga dibicarakan. Pembalakan liar hutan juga menjadi pembahasan dalam rapat kerja tersebut.

No comments: