Sunday, August 28, 2005

28 Agustus 2005

Djoko Edhi-Akil Saling Tuding
JAKARTA- Kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Provinsi Bali berbuntut konflik. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman menuding kunker tersebut berbau korupsi. Sebabnya, waktu kunker yang hanya empat hari ditulis dalam bukti surat perjalanan dinas (SPJ) sepuluh hari.

Namun, pernyataan Djoko Edhi itu dibantah Wakil Ketua Komisi III DPR Akil Mochtar. Akil mengakui kunker ke Bali hanya empat hari dari rencana semula sepuluh hari. Tetapi, dia membantah telah terjadi korupsi.

"Apanya yang korupsi. Orang lagi kerja di daerah, dia (Djoko Edhi) bicara seenaknya. Dia tidak tahu yang sebenarnya karena tidak ikut rapat," jelasnya.
Menurut tokoh Partai Golkar ini, rapat memutuskan kunker hanya empat hari. Kalaupun ada kelebihan anggaran, rapat memutuskan mengembalikan ke Setjen DPR. "Jadi, tidak ada unsur korupsi," tegasnya.

Dia balik menuding Djoko bicara seenaknya tanpa klarifikasi ke pimpinan komisi. "Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rapat komisi," tambahnya.

Sementara itu, Djoko Edhi menuturkan, dirinya terpaksa buka-bukaan karena terancam "diadili" teman-temannya di komisi karena dianggap membuka aib kunker yang tidak semestinya. "Kalau caranya seperti ini akan berakhir dengan delik tindak pidana korupsi. Kalau mau korupsi, mestinya jangan berjamaah, masing-masing saja," ucap Djoko Edhi di Jakarta kemarin.

Dalam kuitansi Setjen DPR No 3/D/Kom.3/DPR-RI/2005 tertanggal 18 Juli, kunker ke Bali dilaksanakan pada 19-28 Juli 2005. Tetapi, fakta di lapangan kunker hanya empat hari, yakni 9-12 Juli 2005.

Sesuai mata anggaran Setjen DPR, untuk kunker sepuluh hari, setiap anggota dewan berhak atas dana Rp 13,074 juta. Rinciannya, biaya tiket Jakarta-Denpasar (pp) Rp 3,334 juta, uang harian selama di Bali Rp 5 juta (per hari Rp 500 ribu), uang representasi Rp 4 juta (per hari Rp 400 ribu), dan biaya airport tax Rp 40 ribu. Di luar itu, ada tambahan Rp 700 ribu berupa tunjangan perjalanan dinas.

Djoko mengakui telanjur meneken kuitansi yang disodorkan Setjen DPR. Tetapi, belakangan dia membatalkan tanda tangannya karena melihat ketidakberesan. Dia juga memutuskan tidak ikut kunker ke Bali. "Saya tidak terima duit kunker itu, meski ada lembar kuitansi yang sempat saya teken," jelasnya.

Selain Akil, kunker diikuti anggota dari berbagai fraksi. Mereka adalah Al Muzammil Yusuf (FPKS), Maiyasyak Johan (FPPP), Mulfachri Harahap (FPAN), Taufikurrahman Saleh (FKB), Nursyahbani Katjasungkana (FKB), Agun Gunandjar Sudarsa (FPG), Victor Bungtilu Laiskodat (FPG), Dewi Asmara (FPG), Pupung Suharis (FPDIP), Nadrah Izahari (FPDIP), Daday Hudaya (FPD), dan Nur Syamsi Nurlan (PBB). -

(adb)/JawaPos

No comments: