Tuesday, August 30, 2005

DPR Mendekat Kekuasaan

Kompas

30 Agustus 2005

Jakarta, Kompas,Tidak ada yang paling mengasyikkan selain menjadi anggota DPR periode 1999-2004. Saat itu sebagai anggota DPR diberi kesempatan seluas-luasnya menyampaikan pendapat. Demikian refleksi para vokalis Senayan, seperti Effendy Choirie (F-KB), Alvin Lie (F-PAN), maupun Akil Mochtar (F-PG). ”Setiap periode ada lokomotifnya. Tapi, ekspresi keparlemenan periode lalu lebih fantastik daripada saat ini. Sekarang ini banyak yang cenderung mendekat ke kekuasaan,” ucap Effendy Choirie.

Alvin Lie lebih lugas lagi. ”DPR lalu lebih banyak kebebasan. Sekarang ini kebayang- bayang takut recall. Terutama setelah Wakil Presiden sering mengadakan pertemuan setengah kamar dengan ketua-ketua umum partai sehingga ada imbauan untuk tidak terlalu keras dengan pemerintah,” paparnya.

Akil Mochtar mengakui gejala yang sama. Dia merasakan bahwa pemberlakuan recall oleh partai telah menjadi momok anggota Dewan untuk bersuara lantang. Soalnya, kewenangan itu pun sering diartikan secara luas oleh pimpinan partai politik atau pimpinan fraksi. ”DPR 1999 lebih leluasa karena hak recall tidak ada,” ujarnya.

Akil sendiri pernah ditegur oleh fraksinya karena berpendapat berbeda soal perlunya interpelasi surat R.41 tentang Penggantian Panglima TNI. Saat itu dia tidak mau balik badan menolak interpelasi, tetapi menyatakan abstain.

Dalam Rapat Paripurna DPR kemarin Jacobus Kamarlo Mayong Padang mengingatkan Ketua DPR Agung Laksono akan kembalinya DPR menjadi lembaga stempel pemerintah. ”Lembaga ini dulu pernah dicap sebagai lembaga stempel,” katanya.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mencontohkan adanya butir di nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka yang menentukan batas akhir pembuatan undang-undang baru tentang Aceh 31 Maret 2006. ”Saya ingin tanya kepada pimpinan DPR apakah pemerintah pernah mengonsultasikan ini dengan DPR,” ucapnya.

Agung tidak menanggapi interupsi Jacobus tersebut. ”Hal itu sudah masuk dalam rekomendasi Komisi III ketika memberikan pertimbangan soal amnesti GAM.” katanya.

Alvin Lie memberi penilaian senada. Kondisi DPR yang sudah lemah semakin meloyo lagi karena Agung Laksono selaku Ketua DPR membiarkannya. ”Sekarang ini banyak rapat- rapat setengah kamar dengan pemerintah. Dulu tidak pernah,” papar Alvin.

Posisi Agung memang sulit. Sebagai Ketua DPR, Agung merangkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Padahal, Ketua Umum Partai Golkar adalah Jusuf Kalla yang juga Wapres.

Saat pidato peringatan HUT Ke-60 DPR, Agung pun diprotes Joseph Umar Hadi karena tidak membacakan secara utuh teks pidato, khususnya yang memprihatinkan terpuruknya nilai tukar rupiah hingga menembus Rp 10.000 per 1 dollar AS.

Menjawab itu, Agung berkomentar ringan: ”Saya klarifikasi, pernyataan itu tidak dibacakan hanya karena waktu. Tapi, tetap sebagai bagian dokumen ini,” demikian Agung. (sut)

Sunday, August 28, 2005

28 Agustus 2005

Djoko Edhi-Akil Saling Tuding
JAKARTA- Kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Provinsi Bali berbuntut konflik. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman menuding kunker tersebut berbau korupsi. Sebabnya, waktu kunker yang hanya empat hari ditulis dalam bukti surat perjalanan dinas (SPJ) sepuluh hari.

Namun, pernyataan Djoko Edhi itu dibantah Wakil Ketua Komisi III DPR Akil Mochtar. Akil mengakui kunker ke Bali hanya empat hari dari rencana semula sepuluh hari. Tetapi, dia membantah telah terjadi korupsi.

"Apanya yang korupsi. Orang lagi kerja di daerah, dia (Djoko Edhi) bicara seenaknya. Dia tidak tahu yang sebenarnya karena tidak ikut rapat," jelasnya.
Menurut tokoh Partai Golkar ini, rapat memutuskan kunker hanya empat hari. Kalaupun ada kelebihan anggaran, rapat memutuskan mengembalikan ke Setjen DPR. "Jadi, tidak ada unsur korupsi," tegasnya.

Dia balik menuding Djoko bicara seenaknya tanpa klarifikasi ke pimpinan komisi. "Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rapat komisi," tambahnya.

Sementara itu, Djoko Edhi menuturkan, dirinya terpaksa buka-bukaan karena terancam "diadili" teman-temannya di komisi karena dianggap membuka aib kunker yang tidak semestinya. "Kalau caranya seperti ini akan berakhir dengan delik tindak pidana korupsi. Kalau mau korupsi, mestinya jangan berjamaah, masing-masing saja," ucap Djoko Edhi di Jakarta kemarin.

Dalam kuitansi Setjen DPR No 3/D/Kom.3/DPR-RI/2005 tertanggal 18 Juli, kunker ke Bali dilaksanakan pada 19-28 Juli 2005. Tetapi, fakta di lapangan kunker hanya empat hari, yakni 9-12 Juli 2005.

Sesuai mata anggaran Setjen DPR, untuk kunker sepuluh hari, setiap anggota dewan berhak atas dana Rp 13,074 juta. Rinciannya, biaya tiket Jakarta-Denpasar (pp) Rp 3,334 juta, uang harian selama di Bali Rp 5 juta (per hari Rp 500 ribu), uang representasi Rp 4 juta (per hari Rp 400 ribu), dan biaya airport tax Rp 40 ribu. Di luar itu, ada tambahan Rp 700 ribu berupa tunjangan perjalanan dinas.

Djoko mengakui telanjur meneken kuitansi yang disodorkan Setjen DPR. Tetapi, belakangan dia membatalkan tanda tangannya karena melihat ketidakberesan. Dia juga memutuskan tidak ikut kunker ke Bali. "Saya tidak terima duit kunker itu, meski ada lembar kuitansi yang sempat saya teken," jelasnya.

Selain Akil, kunker diikuti anggota dari berbagai fraksi. Mereka adalah Al Muzammil Yusuf (FPKS), Maiyasyak Johan (FPPP), Mulfachri Harahap (FPAN), Taufikurrahman Saleh (FKB), Nursyahbani Katjasungkana (FKB), Agun Gunandjar Sudarsa (FPG), Victor Bungtilu Laiskodat (FPG), Dewi Asmara (FPG), Pupung Suharis (FPDIP), Nadrah Izahari (FPDIP), Daday Hudaya (FPD), dan Nur Syamsi Nurlan (PBB). -

(adb)/JawaPos

Friday, August 26, 2005

DPR Berharap Pemerintah Beri Jaminan

Jumat, 26 Agustus 2005 NASIONAL
Line

Suara Merdeka-Jawa Tengah

  • Soal Pemberian Amnesti Mantan GAM

JAKARTA - Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang akan diberi amnesti harus sudah menyatakan dirinya sebagai warga negara RI yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945, dan Pancasila yang diwujudkan dalam bentuk pernyataan atau sumpah setia mereka baik secara pribadi maupun secara kelompok.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar dalam jumpa pers usai rapat intern Komisi III yang berlangsung tertutup, Kamis (25/8) kemarin. Sebelumnya, dalam rapat kerja hari Rabu (24/8) antara Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dengan Komisi III, muncul usulan sejumlah anggota dewan yang menginginkan agar mantan anggota GAM bersumpah setia dahulu sebelum menerima amnesti.

"Pada posisi ini, DPR berharap adanya jaminan dari pemerintah untuk dapat mengatasi dan menekan seminimal mungkin implikasi yang timbul dari proses pemberian amnesti ini. DPR berharap kepada GAM yang telah menerima amnesti itu dapat memberikan respons yang cepat, positif dan setara agar kondisi dan situasi keamanan dapat berlangsung dengan kondusif," ujar Akil Mochtar.

Menurutnya, harus ada jaminan dari pemberian amnesti ini terhadap tumbuhnya rasa saling percaya antara kedua belah pihak. "DPR juga minta agar pemerintah dapat mengondisikan penerimaan mantan GAM ke tengah-tengah masyarakat, menyatu dan merupakan perpaduan dari berbagai macam komponen yang ada di Aceh," tuturnya.

Akil juga menjanjikan akan mengundang pimpinan GAM, namun belum bisa memastikan kapan waktunya. "Hal ini terkait dengan usulan beberapa anggota Komisi III."

Adapun pemberian amnesti tersebut, adalah sesuatu yang sangat mudah bagi pemerintah karena bisa dilakukan pada saat akan diberikan amnesti, atau ada sebuah pernyataan umum dari mereka secara keseluruhan.

Menurut Akil Mochtar, pemberian amnesti ini harus dalam rangka menciptakan perdamaian yang sungguh-sungguh dan sejati dalam bingkai NKRI, sehingga masyarakat dan GAM saling berinteraksi secara tulus dan diharapkan dapat mengakhiri proses konflik di Aceh.

Dikatakan, DPR juga minta pada presiden untuk membuat sebuah pernyataan umum bagi semua pihak yang terkena dampak dari konflik selama ini untuk direhabilitasi, diperhatikan hak-haknya, terutama kaum perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, terhadap mantan anggota GAM yang akan mengajukan amnesti, anggota Komisi III Benny K Harman mengungkapkan, mereka dapat mendaftar ke instansi-instansi pemerintah. Karena itu, pemerintah harus mengumumkan kepada seluruh anggota GAM dan warga Aceh dimana pun berada soal pemberian amnesti ini.

"Masalahnya, yang selama ini menjadi tahanan atau narapidana kan masih dalam lembaga pemasyarakatan. Jadi, mantan GAM itu harus proaktif dalam mengajukan permohonan amnesti tersebut," kata Benny. (sas,di-49v)

Tuesday, August 2, 2005

Akil Mochtar Dukung Program Transmigrasi

02 Agustus 2005
Pontianak Post

Pontianak, Anggota DPR-RI asal Kalbar, M Akil Mochtar SH MH, mendukung program transmigrasi diperbatasan Kalbar. Namun pemerintah diminta memperhatikan infrastrukur terlebih dahulu.

"Kita sangat mendukung program itu. Apalagi di Kalbar pernah sukses. Tapi jangan lupa pemerintah juga harus memperhatikan pembangunan fisiknya dulu. Apalagi diperbatasan," kata Akil, usai menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang bertemakan Pembangunan Transmigrasi sebagai Strategi Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan dan Pengamanan Keutuhan Wilayah NKRI, di Rektorat Untan, Senin (1/8).

Lebih lanjut, kata Akil, percepat pembangunan transmigrasi baik fisik maupun nonfisik harus terus dikembangkan. Khusus untuk nonfisik ditekankan pada pembinaan, perberdayaan masyarakat, mendorong partisipasi aktif dan swadaya masyarakat.

Akil juga meminta agar transmigran yang didatangkan ke suatu lokasi harus sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat setempat. Sebab, kata Akil, beberapa kasus menyangkut penempatan transmigrasi sudah pernah terjadi. Akil berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka jalan tembus untuk memudahkan transmigran dalam memasarkan produknya ke daerah lain.

Menurutnya, kebijakan transmigrasi ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta sumber daya dan kondisi lingkungan setempat secara terpadu. Sehingga, hal itu mampu mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat transmigran dan sekitarnya.

Menyinggung masalah program transmigrasi di kawasan perbatasan, menurut Akil, Pemprov Kalbar perlu memikirkannya lebih serius, khususnya dalam masalah keamanan. Solusinya, kata dia, antara Pemprov Kalbar, aparat keamanan, dan masyarakat saling berkoordinasi dengan baik. Sebab tanpa tiga elemen itu mustahil pengamanan NKRI bisa terwujud.

"Kita sudah banyak pengalaman buruk masalah perbatasan dengan negara tetangga. Saya berharap masalah buruk itu tidak terjadi di Kalbar. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Sehingga kita tidak diremehkan negara lain," kata Akil. (bud)