Thursday, June 16, 2005

Rapat Kerja: Hamid Awaludin Dituding Lecehkan DPR

Suara Karya Online
Jumat, 16 September, 2005

JAKARTA: Kesal Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin tak hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III, Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar menilai, menteri yang menjadi perunding RI-GAM di Helsinki itu dianggap melecehkan lembaga perwakilan rakyat.

Menurut Akil, Komisi III DPR RI menyesalkan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin yang tidak datang pada rapat kerja di Komisi III DPR Kamis (15/9) itu. "Hamid beralasan dirinya sedang melakukan pertamuan dengan ahli hukum (Senior Law Official Meeting) di Vietnam.

Padahal ke Vietnam itu bisa diwakili oleh pejabat bawahannya," katanya di DPR.Melanjutkan penjelasannya Akil mengemukakan, rapat kerja (raker) dengan Komisi III di DPR lebih penting dibandingkan jalan-jalan ke Vietnam, terutama karena raker Komisi III dengan Menkum dan HAM akan membicarakan masalah yang menyangkut kepentingan rakyat banyak, seperti soal implementasi MoU RI-GAM, amnesti, penyerahan senjata, anggaran pencetakan paspor yang mencapai Rp 250 miliar, dan lain-lain.

"Hamid Awaluddin jelas melecehkan DPR dan karenanya DPR menyesalkan dan itu jangan sampai diulang lagi. Hamid harus banyak memberikan penjelasan pada DPR terkait masalah-masalah yang sedang ditangani tersebut," ujar dia.Namun demikian, Akil enggan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Hamid mundur atau Presiden me-reshuffle.

Itu, jelas dia, akan menjadi permintaan percuma, sebab sudah banyak desakan masyarakat untuk me-reshuffle, tapi Presiden ragu dan tetap menyatakan tidak ada reshuffle. Jadi, sulit untuk mendesak Hamid Awaluddin mundur.

"Yang pasti, kalau Hamid sering mengabaikan DPR, berarti Menkum dan HAM itu sudah tidak bisa bekerja lagi dengan DPR. Tapi, Komisi III DPR masih memberikan kesempatan untuk hadir pada raker 21 September mendatang," paparnya mengingatkan.

Lebih lanjut Akil menandaskan, Hamid tidak bisa mendikte atau menentukan waktunya rapat kerja dengan Komisi III sesuka hatinya. Sebab, DPR lah yang menentukan kapan waktu raker itu digelar. Rapat kerja Menkum dan HAM dengan Komisi III diagendakan digelar pada 21

September mendatang. Hamid sendiri sebelumnya meminta raker digelar 28 September, tapi pada tanggal itu, Komisi III telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional.Kembali soal reshuffle, Akil mengungkapkan, desakan berbagai elemen masyarakat agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri-menterinya yang dianggap tidak mampu bekerja, ternyata masih ditanggapi dengan ragu-ragu oleh presiden. (Hanif Sobari)

No comments: