Sunday, August 17, 2008

MK Pisah Sambut Tiga Hakim Konstitusi

Minggu, 17 Agustus 2008 09:27
Indonesia Ontime
(Jakarta)– Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara perpisahan bagi tiga hakim konstitusi MK yang baru saja selesai masa jabatannya dan menyambut tiga hakim yang baru dilantik. Dalam hal ini, Setelah lima tahun perjalanannya, MK terus dituntut untuk menjadi lembaga penegak kebenaran dan menjadi pedoman lembaga lainnya.

“Mudah-mudahan malam pisah sambut ini suatu perpisahan dan penyambutan yang sifatnya berkesinambungan,” ujar Ketua MK Jimly Asshiddiqie dalam acara ‘Pisah Sambut Hakim Konstitusi’ di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/8) malam.
Jimly mengatakan, dalam lima tahun perjalanan, MK merupakan lembaga yang harus selalu menegakkan kebenaran, untuk itu dia berharap ke depan MK juga bisa menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga lainnya yang berguna bagi negara.

“Kita tidak kehilangan apa-apa tapi malah menambah kawan baru, dan menambah impian-impian baru dan harapan-harapan baru untuk pengabdian kita yang lebih keras, besar demi bangsa dan negara kita,” kata Jimly.

Sebagai bentuk tindakan selama menjadi hakim konstitusi, dalam acara tersebut para hakim juga meluncurkan beberapa buku demi menunjukkan dedikasinya. “Kami akan menerbitkan beberapa buku sebagai tindakan bahwa selama di MK para hakim terus belajar dan terus berdebat. Pekerjaan hakim adalah tugas intelektual,” terang Jimly.

Seperti diketahui, Presiden telah melantik 6 hakim konstitusi baru periode 2008-2013 Sabtu (16/8) siang, tiga di antaranya merupakan hakim baru yaitu Akil Mochtar (Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar), Maria Farida Indrati (Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan FHUI), dan Achmad Sodiki (Guru Besar FH Universitas Brawijaya) menggantikan tiga hakim periode sebelumnya, yaitu Harjono, Ahmad Syarifuddin Natabaya dan I Dewa Gede Palguna. Sementara Jimly Asshiddiqie, Abdul Mukhtie Fadjar, dan Maruarar Siahaan juga dilantik bersamaan.

Sedangkan tiga hakim lainnya, Maruarar Siahaan, Arsyad Sanusi, dan Muhammad Alim telah dilantik sebelumnya menggantikan hakim konstitusi yang memasuki masa pensiun, yaitu Mohamad Laica Marzuki, Achmad Roestandi, serta Soedarsono. (Dhita/IOT-03)

No comments: