Minggu, 29 Januari 2006 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Akil Mochtar, melaporkan tiga lembaga swadaya masyarakat yang dianggap mencemarkan nama baiknya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
"Saya tidak mau menyebut nama orangnya. Sekarang saya mau lapor dulu," ujar Akil, Minggu, sebelum diterima oleh perwira jaga Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Menurut Akil, ketiga LSM ini telah memberikan berita yang salah mengenai penggelapan uang sebesar Rp 680 juta untuk pembentukan Kabupaten Malawi sebagai pemekaran Kabupaten Sintang. "Padahal semua uang dipertanggungjawabkan," kata Akil.
Ketiga LSM ini, menurut Akil, menggunakan data rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Januari 2005. Padahal, menurut dia, pasa hasil temuan BPK Juli lalu masalah ini sudah beres. "Mereka terlalu cepat menuduh, padahal mereka cuma pegang data kertas satu-dua lembar," ujar Akil.
Dana sebesar Rp 680 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Sintang, kata Akil, tidak diterima dalam bentuk tunai. Namun, uang tersebut digunakan dalam empat tahap, antara lain untuk survei dan pendataan dalam rangka usul inisiatif DPR.
Menurut Akil, tuduhan yang ditujukan kepadanya ini merupakan konspirasi politik menjelang pemilihan kepala daerah Kalimantan Barat. "Ini jelas konspirasi politik karena saya akan ikut pilkada menjadi gubernur Kalbar," kata Akil.
Akil diterima oleh perwira jaga, Ajun Komisaris M.Nasrun sejak pukul 15.00 WIB. Fanny Febiana
No comments:
Post a Comment