Friday, March 14, 2008

Mahfud, Akil dan Jimly Terpilih Jadi Hakim MK

JAKARTA - Okezone
Anggota Komisi III DPR Mahfud MD dan Akil Mochtar , serta Ketua MK Jimly Ashidiqie terpilih menjadi hakim konstitusi. Pemilihan dilakukan Komisi III DPR melalui voting.

Sidang komisi yang selesai pada pukul 15.15 WIB sejak pukul 14.30 WIB, Jumat (14/3/2008) memilih secara voting dengan perolehan suara sebesar 38.

Sementara di bawahnya menguntit Jimly Asshiddiqie dengan perolehan 37 suara dan urutan ke tiga ditempati Akil Mochtar dengan 32 suara.

Mahfud MD sebelumnya merupakan anggota Komisi III dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Akil Mochtar juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar.

Sedangkan Jimly merupakan Ketua MK hingga siang tadi.Sementara calon ketua MK lainnya, Harjono memperoleh 15 suara, Deddy Ismatullah dengan 9 suara, Taufikurrahman Syahuri dengan 3 suara, Chairul Amin, Samsul Wahidin dan Yusuf Fanre dengan 2 suara, Budiman Sinaga, Lafat Akbar, Ronny Bako dam Munir Fuadi dengan 1 suara.

Sedangkan lainnya tidak mendapatkan suara sama sekali.Dari 49 surat suara, 1 surat dinyatakan batal. Karena berisikan lebih dari tiga calon. (hri)(sjn)

Komisi III Paranoid Uji Akil Mochtar

JAKARTA - Okezone
Tim Komisi III DPR terkesan membentengi diri saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Bagaimana tidak, Akil Mochtar merupakan rekan mereka sendiri sesama anggota Komisi III. "Sebelumnya saya tegaskan kalau Pak Akil ini sebenarnya kawan kita di komisi III, tapi bukan berarti kawan-kawan di Komisi III memberikan keistimewaan," tegas anggota Komisi III Patrialis Akbar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2008).

Hal tersebut disampaikan Patrialis saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi, yang menghadirkan Akil Mochtar. Penegasan itu demi menetralkan pandangan miring masyarakat yang menyatakan, adanya persekongkolan "teman periksa teman" dalam ajang adu kompetensi hakim konstitusi ini.

Selain Akil, calon hakim konstitusi lainnya dari kalangan DPR adalah anggota Komisi III Mahfud MD. "Fit and proper test ini tidak main-main karena saya tidak mau ada pandangan miring di masyarakat bahwa ada perkawanan atau persekongkolan, jika nanti dua calon anggota DPR terpilih jadi hakim MK," terang Patrialis.

Sementara itu, dalam fit and proper test hari kedua ini Akil Mochtar dicecar beberapa pertanyaan terkait intervensi partai jika dirinya terpilih sebagai hakim konstitusi.

"Seandainya saya menjadi hakim MK tentunya tidak ada lagi keistimewaan yang akan berikan pada parpol manapun. Di satu sisi hakim MK tidak hanya satu orang tapi sembilan orang, tentu masyarakat bisa menilai," jawab Akil. (pie)