Friday, May 18, 2007

Credit Union Beli Pesawat?

:: KR ONLINE | JUMAT, 18 MEI 2007

Pada setiap event Rapat Anggota Tahunan Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan (RAT BK3DK), contohnya di Samarinda tahun 2006 dan di Palangkaraya April 2007 lalu, aktivis CU mencarter pesawat. Hampir seratus orang biasanya naik 1 pesawat ketika menghadiri RAT BK3DK. Begitu pula jika RAT di Kalimantan Barat, pesawatnya penuh oleh penumpang dari Papua, Sulawesi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, NTT dan Jakarta.

Peristiwa naas hampir menimpa 80 lebih peserta RAT BK3DK yang akan kembali ke Kalimantan Barat, Sulawesi dan Jakarta. Pada tanggal 21 April 2007 itu, mereka menaiki pesawat Batavia. Dalam pesawat itu ada juga Drs. AR. Mecer ketua BK3DK, Walikota Palangkaraya, Ir. Tuah Pahoe, Ketua Partai Golkar Propinsi Kalteng dan jajaran pengurus CU se-Kalimantan Barat dan Sulawesi, NTT dan Papua. Sejak awal, pesawat yang direncanakan berangkat pukul 14.40 WIT, di delay karena gangguan sistem hidrolik. Bahkan ada beberapa penumpang ingin melihat secara langsung kerusakan itu namun tidak diizinkan oleh petugas.

Meskipun dalam kondisi seperti itu, pesawat tetap saja diberangkatkan pukul 16.00 WIT menuju Jakarta. Tak ayal, jelaslah pesawatnya tidak kunjung naik tinggi ke udara karena sistem hidroliknya rusak. Pesawat sudah berada di udara sekitar 15 menit. Anehnya sudah cukup lama di udara dan tidak bisa terbang dengan normal, awak pesawatnya terlambat menyampaikan pemberitahuan kepada penumpang. Sebagian penumpang sudah mengetahui bahwa pesawat itu tidak bisa terbang normal. Sudah cukup lama baru awak pesawat mengumumkan secara resmi bahwa karena kerusakan sistem hidrolik, pesawat terpaksa kembali ke Bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah. Para penumpang diam membisu bercampur cemas dan pasrah.

Pesawat akhirnya bisa mendarat dalam posisi hard landing. Kaca jendela, dinding dan lampunya bergetar kuat. Masih untung, pesawat bisa mendarat dengan baik. Banyak penumpang yang menangis dan ada yang bercanda menghibur diri dan ada juga yang saking jengkelnya langsung mengontak para wartawan agar maskapai penerbangan itu malu. Memang, kondisi pesawat itu sudah agak buruk. Sadel mejanya sudah banyak yang rusak sehingga sulit dikatupkan. Ini menunjukkan tuanya usia pesawat tersebut.

Tiba di ruang tunggu bandara, para aktivis CU itu masih banyak yang dalam suasana tegang dan ada pula yang berseloroh. Yunita, aktivis CU Pancur Kasih masih menangis terisak. "Andaikan pesawat ini jatuh dan banyak korban, JALINAN BK3DK bisa tekor," seloroh beberapa penumpang. Bagaimana tidak, ketika aktivis CU meninggal ia akan mendapat santunan senilai tabungannya dari produk JALINAN BK3DK. Namun itulah untungnya ber-CU, karena sudah ada yang menjaminnya.

Para peserta RAT BK3DK akhirnya terpaksa kembali ke Palangkaraya dan diinapkan ke beberapa hotel oleh Batavia dan besok sorenya diberangkatkan ke Banjarmasin. Akhirnya tanggal 23 April 2007 peserta diberangkatkan ke Jakarta dari Banjarmasin untuk kemudian dilanjutkan ke Pontianak. "Mestinya pihak Batavia mengganti semua kerugian yang diderita oleh para aktivis CU ini," kata Maran, aktivis CU Pancur Kasih, ketika berdialog dengan pihak manajemen Batavia. Namun upaya itu tidak digubris oleh pihak manajemen Batavia Palangkaraya dan Banjarmasin. Ketika menginap di hotel di Palangkaraya, tersiar di salah satu stasiun televisi bahwa ternyata maskapai penerbangan komersial di Indonesia yang dianggap layak untuk ditumpangi hanya 2 maskapai penerbangan. Selebihnya dinyatakan tidak layak. Diberitakan juga bahwa pemerintah Amerika melarang warganya menumpang pesawat Indonesia karena dianggap tidak layak.

Para penumpang kecewa, selain fasilitas dan makanan yang tidak memadai juga di-delay-nya tiga orang penumpang dari Jakarta ke Pontianak karena alasan pesawat penuh. "Pihak Batavia terkesan tidak bertanggung jawab," ujar Agus, anggota CU Keling Kumang.

Wacana Beli Pesawat

Dulu pernah ada gagasan para aktivis CU yang tergabung dalam BK3DK untuk membeli pesawat terbang komersial. Upaya itu bukan mimpi belaka. Dan tentu jika rencana itu mau direalisasikan harus dimulai dengan mimpi-mimpi, cita-cita yang direncanakan secara matang. "Memang dengan aset yang sebesar kita miliki ini belum ada apa-apanya," kata AR. Mecer, ketua BK3DK. Menurut Mecer, apa yang sudah kita miliki saat ini untuk membangun jalan tol saja belum cukup. Para aktivis CU biasanya merencanakan sesuatu dimulai dengan ide-ide sederhana dan biasanya bisa terwujud. Semoga.

Uju

Friday, May 11, 2007

Harus Komprehensif, Soal ”Ekstradisi”

Edisi Cetak - Jumat, 11 Mei 2007

Pikiran Rakyat - Jawa Barat

JAKARTA, (PR).-
Pembahasan ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura yang akan dilakukan pemerintah dengan Komisi I DPR, harus komprehensif dan tidak hanya melibatkan Komisi I DPR. Akan tetapi, juga melibatkan komisi-komisi terkait lainnya agar setelah menjadi UU, perjanjian itu tidak merugikan Indonesia.

"Jadi, jangan hanya komisi I DPR saja, karena hal ini juga terkait masalah hukum," ujar mantan Ketua Komisi III DPR dari F-PG Akil Mochtar di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Kamis (10/5).

Akil Mochtar mengatakan, Komisi I DPR akan lebih memfokuskan pembahasannya kepada persoalan perjanjian internasional, sementara persoalan hukum ditangani oleh komisi III DPR. Dikatakannya, dengan melibatkan beberapa komisi, maka bahasan materi yang akan dijadikan draf RUU untuk disahkan menjadi UU Perjanjian Ekstradisi itu betul-betul komprehensif atau tidak parsial.

Menyinggung alasan komisi III menjadi sangat penting dalam pembahasan itu, Akil Mochtar berpandangan, karena inti dari perjanjian ekstradisi itu adalah masalah hukum yang terkait dengan korupsi atau para penjahat yang membangkrutkan negara ini.

Revisi pasal lemah

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari F-PDIP Suparlan, S.H., yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Komisi I DPR akan betul-betul kritis dalam pembahasan bersama pemerintah. Karena, perjanjian ekstradisi yang sudah ditandatangani itu belum mampu memenuhi harapan rakyat.

Dikatakannya, Komisi I DPR akan meminta pemerintah merevisi kembali pasal-pasal yang dianggap lemah, yang berujung pada kegagalan pemulangan para koruptor yang bersembunyi di Singapura itu ke Indonesia. (A-109)***