Friday, August 26, 2005

DPR Berharap Pemerintah Beri Jaminan

Jumat, 26 Agustus 2005 NASIONAL
Line

Suara Merdeka-Jawa Tengah

  • Soal Pemberian Amnesti Mantan GAM

JAKARTA - Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang akan diberi amnesti harus sudah menyatakan dirinya sebagai warga negara RI yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945, dan Pancasila yang diwujudkan dalam bentuk pernyataan atau sumpah setia mereka baik secara pribadi maupun secara kelompok.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar dalam jumpa pers usai rapat intern Komisi III yang berlangsung tertutup, Kamis (25/8) kemarin. Sebelumnya, dalam rapat kerja hari Rabu (24/8) antara Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dengan Komisi III, muncul usulan sejumlah anggota dewan yang menginginkan agar mantan anggota GAM bersumpah setia dahulu sebelum menerima amnesti.

"Pada posisi ini, DPR berharap adanya jaminan dari pemerintah untuk dapat mengatasi dan menekan seminimal mungkin implikasi yang timbul dari proses pemberian amnesti ini. DPR berharap kepada GAM yang telah menerima amnesti itu dapat memberikan respons yang cepat, positif dan setara agar kondisi dan situasi keamanan dapat berlangsung dengan kondusif," ujar Akil Mochtar.

Menurutnya, harus ada jaminan dari pemberian amnesti ini terhadap tumbuhnya rasa saling percaya antara kedua belah pihak. "DPR juga minta agar pemerintah dapat mengondisikan penerimaan mantan GAM ke tengah-tengah masyarakat, menyatu dan merupakan perpaduan dari berbagai macam komponen yang ada di Aceh," tuturnya.

Akil juga menjanjikan akan mengundang pimpinan GAM, namun belum bisa memastikan kapan waktunya. "Hal ini terkait dengan usulan beberapa anggota Komisi III."

Adapun pemberian amnesti tersebut, adalah sesuatu yang sangat mudah bagi pemerintah karena bisa dilakukan pada saat akan diberikan amnesti, atau ada sebuah pernyataan umum dari mereka secara keseluruhan.

Menurut Akil Mochtar, pemberian amnesti ini harus dalam rangka menciptakan perdamaian yang sungguh-sungguh dan sejati dalam bingkai NKRI, sehingga masyarakat dan GAM saling berinteraksi secara tulus dan diharapkan dapat mengakhiri proses konflik di Aceh.

Dikatakan, DPR juga minta pada presiden untuk membuat sebuah pernyataan umum bagi semua pihak yang terkena dampak dari konflik selama ini untuk direhabilitasi, diperhatikan hak-haknya, terutama kaum perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, terhadap mantan anggota GAM yang akan mengajukan amnesti, anggota Komisi III Benny K Harman mengungkapkan, mereka dapat mendaftar ke instansi-instansi pemerintah. Karena itu, pemerintah harus mengumumkan kepada seluruh anggota GAM dan warga Aceh dimana pun berada soal pemberian amnesti ini.

"Masalahnya, yang selama ini menjadi tahanan atau narapidana kan masih dalam lembaga pemasyarakatan. Jadi, mantan GAM itu harus proaktif dalam mengajukan permohonan amnesti tersebut," kata Benny. (sas,di-49v)

Tuesday, August 2, 2005

Akil Mochtar Dukung Program Transmigrasi

02 Agustus 2005
Pontianak Post

Pontianak, Anggota DPR-RI asal Kalbar, M Akil Mochtar SH MH, mendukung program transmigrasi diperbatasan Kalbar. Namun pemerintah diminta memperhatikan infrastrukur terlebih dahulu.

"Kita sangat mendukung program itu. Apalagi di Kalbar pernah sukses. Tapi jangan lupa pemerintah juga harus memperhatikan pembangunan fisiknya dulu. Apalagi diperbatasan," kata Akil, usai menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang bertemakan Pembangunan Transmigrasi sebagai Strategi Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan dan Pengamanan Keutuhan Wilayah NKRI, di Rektorat Untan, Senin (1/8).

Lebih lanjut, kata Akil, percepat pembangunan transmigrasi baik fisik maupun nonfisik harus terus dikembangkan. Khusus untuk nonfisik ditekankan pada pembinaan, perberdayaan masyarakat, mendorong partisipasi aktif dan swadaya masyarakat.

Akil juga meminta agar transmigran yang didatangkan ke suatu lokasi harus sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat setempat. Sebab, kata Akil, beberapa kasus menyangkut penempatan transmigrasi sudah pernah terjadi. Akil berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka jalan tembus untuk memudahkan transmigran dalam memasarkan produknya ke daerah lain.

Menurutnya, kebijakan transmigrasi ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta sumber daya dan kondisi lingkungan setempat secara terpadu. Sehingga, hal itu mampu mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat transmigran dan sekitarnya.

Menyinggung masalah program transmigrasi di kawasan perbatasan, menurut Akil, Pemprov Kalbar perlu memikirkannya lebih serius, khususnya dalam masalah keamanan. Solusinya, kata dia, antara Pemprov Kalbar, aparat keamanan, dan masyarakat saling berkoordinasi dengan baik. Sebab tanpa tiga elemen itu mustahil pengamanan NKRI bisa terwujud.

"Kita sudah banyak pengalaman buruk masalah perbatasan dengan negara tetangga. Saya berharap masalah buruk itu tidak terjadi di Kalbar. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Sehingga kita tidak diremehkan negara lain," kata Akil. (bud)