Thursday, June 16, 2005

Rapat Kerja: Hamid Awaludin Dituding Lecehkan DPR

Suara Karya Online
Jumat, 16 September, 2005

JAKARTA: Kesal Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin tak hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III, Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar menilai, menteri yang menjadi perunding RI-GAM di Helsinki itu dianggap melecehkan lembaga perwakilan rakyat.

Menurut Akil, Komisi III DPR RI menyesalkan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin yang tidak datang pada rapat kerja di Komisi III DPR Kamis (15/9) itu. "Hamid beralasan dirinya sedang melakukan pertamuan dengan ahli hukum (Senior Law Official Meeting) di Vietnam.

Padahal ke Vietnam itu bisa diwakili oleh pejabat bawahannya," katanya di DPR.Melanjutkan penjelasannya Akil mengemukakan, rapat kerja (raker) dengan Komisi III di DPR lebih penting dibandingkan jalan-jalan ke Vietnam, terutama karena raker Komisi III dengan Menkum dan HAM akan membicarakan masalah yang menyangkut kepentingan rakyat banyak, seperti soal implementasi MoU RI-GAM, amnesti, penyerahan senjata, anggaran pencetakan paspor yang mencapai Rp 250 miliar, dan lain-lain.

"Hamid Awaluddin jelas melecehkan DPR dan karenanya DPR menyesalkan dan itu jangan sampai diulang lagi. Hamid harus banyak memberikan penjelasan pada DPR terkait masalah-masalah yang sedang ditangani tersebut," ujar dia.Namun demikian, Akil enggan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Hamid mundur atau Presiden me-reshuffle.

Itu, jelas dia, akan menjadi permintaan percuma, sebab sudah banyak desakan masyarakat untuk me-reshuffle, tapi Presiden ragu dan tetap menyatakan tidak ada reshuffle. Jadi, sulit untuk mendesak Hamid Awaluddin mundur.

"Yang pasti, kalau Hamid sering mengabaikan DPR, berarti Menkum dan HAM itu sudah tidak bisa bekerja lagi dengan DPR. Tapi, Komisi III DPR masih memberikan kesempatan untuk hadir pada raker 21 September mendatang," paparnya mengingatkan.

Lebih lanjut Akil menandaskan, Hamid tidak bisa mendikte atau menentukan waktunya rapat kerja dengan Komisi III sesuka hatinya. Sebab, DPR lah yang menentukan kapan waktu raker itu digelar. Rapat kerja Menkum dan HAM dengan Komisi III diagendakan digelar pada 21

September mendatang. Hamid sendiri sebelumnya meminta raker digelar 28 September, tapi pada tanggal itu, Komisi III telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional.Kembali soal reshuffle, Akil mengungkapkan, desakan berbagai elemen masyarakat agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri-menterinya yang dianggap tidak mampu bekerja, ternyata masih ditanggapi dengan ragu-ragu oleh presiden. (Hanif Sobari)

Thursday, June 9, 2005

DPR Pilih 7 Anggota Komisi Yudisial

Kamis, 09 Juni 2005

Jakarta, Kompas - Sebagian besar anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) semakin tak meminati untuk mendengarkan masukan masyarakat dan pemerintah tentang RUU KKR. Padahal, KKR tersebut dirancang sebagai lembaga penting yang merupakan alternatif selain pengadilan untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.

Dalam lima kali rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat atau rapat dengar pendapat dengan pemerintah selama ini, rata-rata hanya sekitar 10 dari 50 anggota pansus yang hadir sampai rapat selesai. Padahal, pansus merencanakan menerima masukan masyarakat 80-90 instansi selama dua bulan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang dipimpin Ramdlon Naning dan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) pimpinan Indra Sahnun Lubis hari Selasa (23/9), misalnya, ketika memulai rapat Ketua Pansus Sidharto Danusubroto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengumumkan, yang menandatangani daftar presensi 19 orang dan tujuh orang absen. Dengan demikian dianggap hadir 26 dari 50 anggota pansus.

Keluar ruangan

Namun, ketika RDPU selesai hanya sembilan anggota pansus yang bertahan, yaitu Sidharto, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Golkar Akil Mochtar, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Rusjdi Hamka, serta anggota pansus seperti Gunawan Slamet dan Pandapotan Simanjuntak dari F-PDIP, Amaluddin Nasution dari F-PPP, Mashadi dari Fraksi Reformasi, Zubair Bakry dari Fraksi Partai Bulan Bintang, dan Astrid Susanto dari Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia. Barlianta Harahap dari F-PPP dan Nyoman Gunawan dari F-PDIP yang tadinya datang, keluar ruangan terlebih dulu.

Seusai RDPU, Sidharto dan Akil Mochtar mengemukakan bahwa tidak banyaknya anggota pansus yang hadir karena banyak acara yang bersamaan di DPR ketika RDPU berlangsung. Apalagi sebentar lagi DPR memasuki reses. Seperti kemarin, RDPU Pansus RUU KKR bersamaan dengan Rapat Kerja Komisi II dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Da’i Bachtiar dan Panitia Ad Hoc II Badan Pekerja Majelis Rakyat. "Ini, kan, hanya RDPU yang tidak memerlukan kuorum. Jadi, kalau fraksi sudah ada wakilnya rapat bisa dilanjutkan dan masukannya diteruskan ke fraksi masing-masing," kata Sidharto.

Namun, Akil Mochtar mengharapkan pimpinan fraksi dapat meminta kepada anggotanya di Pansus RUU KKR agar dapat mengikuti rapat secara serius. Dengan demikian, KKR yang akan dibentuk dapat maksimal sesuai yang diharapkan. (bur)